Mohon tunggu...
Gigih adhi pambudi
Gigih adhi pambudi Mohon Tunggu... Lainnya - Ah shit here we go again

Mahasiswa S 1 Untirta jurusan Pendidikan Sosiologi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pentingnya Pendidikan Moral dalam Pengendalian Sosial

12 April 2020   09:27 Diperbarui: 12 April 2020   09:34 1240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pendidikan moral sangat penting untuk  diberikan kepada anak- anak krena penidikan moral merupakan sikap yang harus dimiliki oleh anak- anak Indonesia.Oleh karena itu di Indonesia banyak kejadian atau peristiwa yang menyimpang atau suatu tindakan kriminal yang dilakukan oleh anak-anak yang dipicu oleh buruknya moral anak-anak bangsa, selain itu juga dapat dipicu oleh kurangnya perhatian dari masyarakat terhadap pendidikan moral yang harus diberikan di sekolah, dan yang paling penting adalah pendidikan atau pengajaran moral dari orang tua dan lingkungan tempat tinggalnya.

Tindakan kriminalitas atau tindakan menyimpang yang sering dilakukan oleh anak-anak dan remaja di Indonesia adalah seperti kecurangan, pencurian, pencopetan, kekerasan, free sex dan bullying. Dengan hal tersebut merupakan contoh dari rusaknya moral yang akan menjadikan generasi muda sebagai generasi yang tidak bermoral dan tidak bertanggung jawab. Salah satu contoh dari rusaknya moral anak adalah banyaknya siswa yang melakukan kecurangan saat ujian berlangsung yang dilakukan sejak Sekolah Dasar.

Hal itu dapat terjadi karena kurangnya nilai  moral kemandirian pada siswa. Kemandirian merupakan sikap atau perilaku yang mencerminkan perbuatan individual, tanpa bantuan dan pertolongan dari orang lain. Kemandirian seorang anak dapat dipicu oleh kepercayaan diri. Kepercayaan diri seorang anak dapat tumbuh apabila anak merasa aman, dengan begitu anak akan lebih mau melakukan kegiatannya sendiri, anak akan mempunyai motivasi untuk belajar, anak akan lebih mempelajari ketrampilan baru, dan anak akan lebih baik dalam beradaptasi.

Pendidikan moral adalah pendidikan untuk menjadikan anak manusia bermoral atau bermanusiawi. Artinya pendidikan moral adalah pendidikan yang bukan mengajarkan tentang akademik, namun non akademik khususnya tentang sikap dan bagaimana perilaku sehari-hari yang baik. Pendidikan moral harus dijadikan sebagai pendidikan yang wajib di sekolah-sekolah seluruh Indonesia, karena sekolah merupakan tempat anak untuk belajar dan menadapatkan ilmu pengetahuan, meskipun di sekolah terdapat pelajaran yang berhubungan dengan moral seperti pelajaran kewarganegaraan namun itu belum cukup karena biasanya pelajaran tersebut masih menjelaskan pengetahuan secara umum belum secara khusus, sehingga perlu adanya pendidikan moral yang lebih mendalam atau khusus.

Pendidikan  bertujuan    bukan  hanya  membentuk    manusia  yang  cerdas  otaknya  dan  trampil  dalam  melaksanakan  tugas,  namun  diharapkan  menghasilkan  manusia  yang memiliki  moral,    sehingga  menghasilkan  warga  negaraexcellent.    Oleh  karena  itu pendidikan tidak semata-mata mentrasfer ilmu pengetahuan   kepada peserta didik,  tetapi  juga  mentransfer  nilai-nilai  moral      dan  nilai-nilai  kemanusiaan  yang  bersifat  universal. Dengan  transfer  moral  bersifat  universal,    diharapkan  peserta  didik  dapat  menghargai ehidupan orang lain  tercermin dalam tingkah laku serta aktualisasi diri,  semenjak usia SD hingga kelak dewasa menjadi warga  negara yang baik (good citizen).

Dalam  kenyataannya  manusia  Indonesia  (khususnya  anak-anak  remaja)    di  saat ini,  kurang  memperhatikan  moral yang tercermin dari perilaku tidak menghormati nilai-nilai kemanusiaan seperti terjadi tawuran remaja, kurang menghormati orang tua,  kurang mentaati  norma-nomra  keluarga,  hidup  tidak  disiplin.  Terlebih  pada  masa  globalisasi manusia Indonesia cenderung  berperilaku keras, cepat, akseleratif dalam menyelesaikan sesuatu,    dan  budaya  instan.  Manusia  dipaksa  hidup  seperti  robot,  selalu  berada  pada persaingan tinggi (konflik) dengan sesamanya, hidup bagaikan roda berputar cepat, yang membuat   manusia   mengalami   disorientasi      meninggalkan   norma-norma   universal, menggunakan konsep Machiavelli(menghalalkan segala cara), mementingkan diri sendiri  dan tidak  memiliki    moral  yang  baik,   tidak    menghargai,  mengasihi  dan    mencitai  sesamanya (Haedar Nashir, 2007:1).

Dalam  usaha  mentarsfer  nilai-nilai  moral    dapat  digunakan pendekatan  dan metodepembelajaran  yang  tepat  sesuai  dengan  tumbuh  kembang  jiwa  anak.    Menurut Habibah   (Habibah,   2007:   1) .  Dalam   sosialisasi   pendidikan   moral   dapat   digunakan pendekatan indoktrinasi, klasifikasi  nilai,  keteladanan,  dan  perilaku  guru.  Keempat pendekatan  tersebut  di  atas  diharapkan  dapat  diterapkan  sesuai  dengan  situasi  keondisi serta dilakukan secara holistik sehingga tidak akan terjadi tumpang tindih. Pendekatan di atas  juga  diharapkan guru  mengetahui  karakteristik  siswa  maupun  kondisi  kelas,    dan seorang      guru   harus   memiliki   kemampuan   untuk   mengimplementasikan   psikologi pendidikan sehingga kelas kondusif untuk pembelajaran  moral.

Agar dapat mengetahui kondisi psikis, kepribadian dan karakteristik siswa seorang guruharus melakukan pendekatan dengan kata lain guru harus memberi pendekatan indoktrinasi dengan cara memberi  hadiah atau hukuman, peringatan, dan pengendalian fisik.  Sedang pendekatan klasifikasi  nilai,  dengan cara penalaran dan ketrampilan. Pendekatan keteladanan dengan cara disiplin, tanggung jawab,  empati,  dan pendekatan   pembiasaan   dengan   cara   perilaku   seperti   berdoa,   berterima      kasih. Pendekatan habitus diharapkan dapat merubah perilaku  moral (Ambarwati, 2007: 1). Tidak hanya itu seorang guru juga harus memberikan pendekatan emosional dan memberi dukungan kepada siswanya agar tidak merasa tertekan dengan peraturan, nilai dan norma . Dan sebagai tambahan siswa juga harus diberikn arahan dan bimbingan korseling agar siswa tetap mematuhi nilai dan norma di masyarakat.

Ditinjau dari aspek sosiologis Pengendalian sosial dapat terlaksana apabila masyarakat di suatu daerah menaati dan mematuhi peraturan, nilai dan norma yang berlaku, hal ini dapat dilihat dari perspektif teori stuktural fungsional dinama pendidikan memegang peran penting sebagai pemberi atau penyalur ilmu pengetahuan yang nantinya diterima oleh siswa dan kemudian ilmu itu nantinya di serap dan diamalkan oleh siswa dalam kehidupan sehari- hari dalam pergaulan di masyarakat dan dalam pergaulan tersebut bukanya tidak mungkin si siswa ini membagi ilmunya pada teman- temanya yang lain dan kemudian di tiru oleh teman- temanya dan sampai ahirnya kemudian menjadi kebiasaan baik dan seluruh anggota masyarakt juga mengikuti , sehingga terlaksana pengendalian sosial. Dalam contoh diatas dapat di simpulkan bahwa pendidikan moral memiliki fungsi penting dalam pengendalian sosial di masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun