Mohon tunggu...
Gigih Prayitno
Gigih Prayitno Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Masih belajar agar dapat menulis dengan baik

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Mengenal Lebih Dekat Aksi Protes di Hong Kong yang Sebabkan 2 Juta Orang Turun ke Jalan

17 Juni 2019   14:20 Diperbarui: 17 Juni 2019   18:45 13159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Aksi Protes di Hongkong, Minggu (16/6/2019) | Twitter/ThomasVLinge

Nah, kelompok penduduk non-Hong Kong inilah yang akan terancam dengan adanya revisi UU Ekstradisi, karena bila RUU ini disahkan maka akan menimbulkan ketidakpastian status mereka di Hong Kong, padahal mereka sudah lama tinggal dan menetap di Hong Kong.

Oleh karena itulah, masyarakat di Hong Kong melakukan aksi protes yang disebut-sebut sebagai aksi protes terbesar sepanjang sejarah demonstrasi di Hong Kong. Ribuan, puluhan ribu, hingga jutaan orang pada hari Minggu lalu turun ke jalan-jalan kota Hong Kong menuntut Lam untuk mengundurkan diri dan memaksa Lam meminta maaf karena rencananya mendorong RUU ekstradisi tersebut.

Amerika Mengambil Kesempatan
Permasalahan RUU ekstradisi di Hong Kong ini dilihat sebagai kesempatan yang menjanjikan oleh Amerika Serikat, di mana mereka sedang melakukan perang dagang deng Republik Rakyat China yang memiliki dampak global yang tersusun, sistematis dan massif.

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Mike Pompeo diketahui telah bertemu dengan para aktivis pro-demokrasi Hong Kong, yang meminta Washington (AS) untuk membantu menghentikan RUU ekstradisi kontroversial Hong Kong.

Delegasi aktivis tersebut mengunjungi Washington untuk mengkampanyekan bantuan dari Pompeo dan Kongres, dengan alasan RUU ekstradisi akan membuat warga AS di Hong Kong berisiko diekstradisi ke daratan China.

Dia juga menyatakan dukungannya untuk perlindungan hak asasi manusia, kebebasan fundamental, dan nilai-nilai demokrasi Hong Kong yang telah lama ada, yang dijamin di bawah Hukum Dasar di Hong Kong.

Dan padahal kita semua tahu, campur tangan pemerintah adalah bentuk bargaining chip Amerika menghadapi China dalam perang dagang yang sedang terjadi ini.

Akhir dari Aksi Protes
Akhirnya karena aksi protes tersebut, pemerintah Hong Kong memutuskan untuk menangguhkan pelaksanaan amandemen legislatif dan memulai kembali komunikasi dengan semua sektor masyarakat.

Lam mengatakan tidak ada batas waktu untuk penangguhan RUU ekstradisi ini dan pemerintah berjanji akan melaporkan dan berkonsultasi dengan anggota panel keamanan di dewan legislatif sebelum memutuskan langkah selanjutnya.

Sumber:
Sumber 1, Sumber 2, Sumber 3, Sumber 4, Sumber 5, Sumber 6, Sumber 7, Sumber 8, Sumber 9, Sumber 10, Sumber 11.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun