Mohon tunggu...
Gigih Prayitno
Gigih Prayitno Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Masih belajar agar dapat menulis dengan baik

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

Rapor Merah Kemenhub di Tangan Budi Karya Sumadi

11 Juni 2019   16:05 Diperbarui: 13 Juni 2019   14:50 3583
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi | Kompas/Estu Suryowati

Hingga saat ini pemerintah melalui Kementrian Perhubungan masih memantai laporan keuangan dari berbagai maskapai penerbangan di Indonesia tersebut.

Kerugian juga dialami oleh pihak pengelola bandara dalam hal ini di bawah naungan Angkasa Pura, beberapa bandara yang merugi karena sepinya penumpang pesawat terbang ini seperti Bandara Aceh yang rugi hingga Rp 42 miliar.

Kemudian Bandara Internasional Kualanamu Medan diketahui rugi sekitar Rp 2 miliar per bulannya, Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang juga disebut rugi hingga Rp 3 miliar perbulan dan Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru juga merugi hingga Rp 12 miliar.

2. Macet di Arus Balik Lebaran

Kemacetan di Tol Cikampek (Antara)
Kemacetan di Tol Cikampek (Antara)
Usai arus mudik, terbitlah arus balik. Usai berbondong-bondong mudik ke kampung halaman, secara berbondong-bondong juga para pemudik kembali dari kampung halaman. Perbedaannya bila mudik dilakukan secara bertahap, sedangkan untuk balik kembali dilakukan hampir serentak. Akibatnya banyak yang terjebak dalam kemacetan.

Bahkan akibat dari kemacetan ini, waktu tempuh menjadi dua kali lipat dari waktu tempuh normal, ada dari Purwokerto menuju Jakarta yang seharusnya membutuhkan waktu tempuh 7 jam, harus terjebak dan memakan waktu sekitar 15 jam.

Ada juga pemudik dari Tangerang menuju Bandung kota yang secara normal membutuhkan waktu 3 -3,5 jam harus menempuh waktu hingga 10 jam, karena pemberlakukan sistem one way oleh pihak terkait.

Tentu saja hal ini menjadi pembelajaran tidak hanya bagi pemudik, tetapi juga pemerintah khususnya Jasa Marga dan Kementrian Perhubungan, bahwa rekayasa lalu lintas ini membuat kekagetan yang sistemik sebagai gejala bahwa pemerintah tidak terlalu siap menghadapi arus balik kali ini.

3. Aturan Penghapusan Diskon Ojek Online

Demo Driver Ojek Online (23/4/2018) | Kompas/Andreas Lukas Altobeli
Demo Driver Ojek Online (23/4/2018) | Kompas/Andreas Lukas Altobeli
Dan yang terakhir adalah tentang bagaimana Kementrian Perhubungan menangani persoalan Ojek Online.

Kementrian Perhubungan berencana akan menerbitkan aturan terkait larangan pemberian diskon oleh transportasi online, namun hal ini masih dalam kajian dan apabila hal ini benar dilakukan maka bulan Juli mendatang tidak ada lagi diskon untuk pengguna ojek online.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun