Mohon tunggu...
Gigih Prayitno
Gigih Prayitno Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Masih belajar agar dapat menulis dengan baik

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

Rapor Merah Kemenhub di Tangan Budi Karya Sumadi

11 Juni 2019   16:05 Diperbarui: 13 Juni 2019   14:50 3583
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi | Kompas/Estu Suryowati

Bahkan sejak akhir tahun 2018 lalu hingga tengah tahun 2019 ini, tiket pesawat terbang dari hampir semua maskapai dalam negeri masih tergolong mahal. Keputusan Kemenhub mengatur tarif batas atas pun pada pertengahan Mei lalu pun dianggap tidak mempunyai dampak yang signifikan.

Kenaikan harga tiket pesawat yang tidak masuk akal di masa-masa peak seasons ini tentu saja memberatkan masyarakat Indonesia, terutama mereka yang seharusnya bisa mudik dengan menggunakan moda transportasi udara harus berpikir berulang kali, bila pun jadi menggunakan pesawat, maka anggaran perjalanan menjadi membengkak.

Untuk mengatasi hal ini, Kemenhub menyarankan untuk mengganti moda transpotasi dari udara ke darat maupun laut. Padahal kita semua tahu bahwa Indonesia negara kepulauan yang dengan bentang wilayah yang sangat panjang. Ini artinya perjalanan udara bisa mempersingkat waktu tempuh dibandingkan dengan perjalanan darat maupun laut.

Bila dengan menggunakan pesawat terbang hanya membutuhkan waktu dua hingga tiga jam saja, maka dengan menggunakan bus ataupun kapal laut bisa menghabiskan waktu delapan hingga belasan jam.

Hal ini membuat waktu tempuh menjadi tidak efisien.

Akibatnya, masyarakat yang menggunakan moda transportasi pesawat terbang pun berkurang secara signifikan. Jika dibandingkan dengan Lebaran tahun lalu jumlah pemudik yang menggunakan pesawat terbang turun hingga 33 persen.

Berdasarkan data dari Kementrian Perhubungan dari H-7 hingga H+4 Lebaran 2019, angka kumulatif keberangkatan penumpang tercatat 2.700.995 keberangkatan, sementara pada tahun lalu mencapai 3.899.278 keberangkatan.

Kemudian tiket pesawat yang mahal tentu akan membuat penumpang menjadi semakin sedikit, salah satu yang dirugikan dari hal ini adalah para maskapai penerbangan.

Diketahui beberapa maskapai penerbangan di Indonesia terlihat sedang berdarah-darah, contohnya Lion Air Group diketahui meminta penundaan pembayaran jasa kebandarudaraan kepada PT Angkasa Pura I (Persero).

Jasa kebandarudaraan yang harus dibayarkan oleh Lion Air (yang diminta penundaan untuk pembayarannya) meliputi sewa check-in counter, parking fee hingga baggage handling.

Tidak hanya itu, maskapai penerbangan Air Asia juga diketahui sedang merugi hingga Rp 1 triliun, begitu yang diucapkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementrian Perhubungan, Plana B Pramesti.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun