Mohon tunggu...
Gigih Prayitno
Gigih Prayitno Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Masih belajar agar dapat menulis dengan baik

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama FEATURED

Lingkaran Setan Tarif Baru Ojek Online

1 Mei 2019   15:30 Diperbarui: 13 Juni 2019   00:48 3484
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Demo Driver Ojek Online (23/4/2018) | Kompas/Andreas Lukas Altobeli

Garda Indonesia merekomendasikan untuk tarif ojek online idealnya sebesar Rp 2.400 per kilometer tanpa potongan dari pihak aplikator.

Dengan tarif sebesar itu, sudah menguntungkan untuk kesejahteraan dalam pendapan para driver dan juga relatif terjangkau untuk para masyarakat pengguna layanan ojek online tersebut.

Sedangkan di sisi yang lain, studi independen yang dilakukan oleh Grab menyarankan bahwa nominal batas bawah tarif ojek online per satu kilometer sebesar Rp 2.000.

Hal ini dikarenakan sekitar 71 persen pengguna ojek online hanya mampu menoleransi kenaikan pengeluaran untuk transportasi kurang dari Rp 5 ribu.

Dengan rata-rata perjalanan yang ditempuh oleh pelanggan adalah 8,8 kilometer per harinya, maka diasumsikan bila biaya 4 kilometer pertama adalah 9 ribu, maka uang yang harus dikeluarkan oleh costumer kira-kira Rp 21 hingga 24 ribu perharinya.

Angka ini tentu lebih besar jika dibandingkan dengan tarif lama sebesar Rp 6 ribu per 4 kilometer pertama, sehingga berdasarkan tarif lama pelanggan ojek online mengeluarkan uang kira-kira Rp 15.600 hingga 16.800 per harinya.

Kenaikan tarif yang terlalu signifikan ditakutkan akan berdampak pada konsumen ojek online yang sebagian besar adalah kelas menengah dengan anggaran transportasi yang terbatas seperti mahasiswa, pekerja kantoran dan ibu rumah tangga.

Sehingga ditakutkan mereka kesulitan adaptasi maka banyak yang meninggalkan ojek online dan memilih ke moda transportasi yang lebih terjangkau lainnya.

Polemik Lain terkait Ketenagakerjaan antara Driver dan Penyelia Aplikasi

Polemik lain yang hadir dari masalah ojek online adalah permasalah tentang ketenagakerjaan yang dirasa pemerintah sangat gagap menanggapi inovasi teknologi yang bergerak begitu cepat.

Saat ini hubungan antara driver dengan aplikator adalah penyedia aplikasi layanan dengan mitra kerja atau Ride Sharing, sehingga tidak ada payung hukum ketenagakerjaan yang jelas antara driver dan aplikator.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun