Mohon tunggu...
Giant Reinal
Giant Reinal Mohon Tunggu... Mahasiswa - Suka motret

Suka motret pake hape

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Masih Terjadi Pandemi Covid-19, Mengapa Masih Saja Ada yang Melakukan Perjalanan Mudik 1442 H/2021

13 Mei 2021   20:24 Diperbarui: 13 Mei 2021   20:31 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://ayobandung.com/

Mudik di Indonesia identik dengan tradisi tahunan yang terjadi menjelang hari raya besar keagamaan misalnya menjelang Lebaran. Pada saat itulah ada kesempatan untuk berkumpul dengan sanak saudara dan juga bertemu kembali dengan orang tua. Transportasi yang digunakan antara lain: pesawat terbang, kereta api, kapal laut, bus, dan kendaraan pribadi seperti mobil dan sepeda motor, bahkan truk dapat digunakan untuk mudik.

Sudah berjalan hampir 2 tahun Indonesia negara tercinta tertimpa bencana virus COVID-19. Dimana dalam keadaan seperti ini sangat sulit menjalankan mobilitas sehari-hari dikarenakan virus ini sangat mudah sekali penularannya sehingga penyebarannya sangat cepat dari hari ke hari. Pada momen Ramadan ini Indonesia masih berkutat dengan adanya virus COVID-19 ini. Pemerintah pun masiih menyerukan untuk merayakan momen Ramadan dirumah dan Lebaran dirumah dengan harapan menekan angka penularan virus ini. Sudah kedua kalinya penulis merayakan Ramadan dan lebaran di rumah dikarenakan ingin ikut bersumbangsih demi menekan angka penyebaran COVID-19 ini.

Memang, mudik itu adalah budaya dari tahun ke tahun sehabis bulan Ramadan tujuannya bertemu sanak saudara, apalagi bagi para perantau yang merantau ke kota pasti momen mudik adalah momen yang paling ditunggu setahun sekali, melepas rindu dengan orang-orang terdekat di kampung halaman serta me-refresh jiwa & raga dari hirup pikuk problema perkotaan.

Pemerintah secara resmi mengeluarkan kebijakan tentang larangan mudik lebaran 1442 H pada 6-17 Mei mendatang dengan mempertimbangkan risiko penularan Covid-19. Kebijakan melarang mudik lebaran ini diambil sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 23 Maret 2021. Menurut berita www.cnbcindonesia.com Berdasarkan data Satgas Covid-19, libur Idul Fitri tahun lalu telah mengakibatkan kenaikan rata-rata jumlah kasus harian 68-93% dengan penambahan kasus harian 413-559 serta jumlah kasus mingguan berkisar 2.889-3.917. Sedangkan, persentase kematian mingguan antara 28-66% atau sebanyak 61-143 kasus kematian. Larangan mudik lebaran 2021 tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6 hingga 17 Mei 2021.

Kalaupun kita memaksakan untuk melakukan perjalanan mudik tahun ini bisa jadi kita membawa virus ke kampung halaman kita. Padahal yang kita harapkan semua pandemi ini cepat usai, tetapi nyatanya tetap terjadi lonjakan penularan virus ini. Oleh karenanya kita mesti bersabar lagi menghadapi situasi seperti ini jangan karena mudik lebaran tahun ini kasus melonjak kembali dan kita semakin lama lagi menunggu pandemi ini selesai.

Penulis mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H Mohon maaf lahir & batin.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun