Mohon tunggu...
FIRRFIRA
FIRRFIRA Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Vandalisme?

8 November 2017   19:46 Diperbarui: 8 November 2017   21:00 1531
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dewasa ini, Pemerintah Kota Semarang sudah banyak melakukan perbaikan sekaligus penambahan fasilitas umum. Tujuan dari perbaikan ini tidak lain tidak bukan adalah untuk menunjang pertumbuhan masyarakat Kota Semarang. Manfaat fasilitas umum bagi masyarakat adalah meningkatkan tingkat kesejahteraan, dan mempermudah menjalani aktifitas sehari-hari. Seperti penambahan shelter dan armada Trans Semarang, pelebaran jalan, perbaikan trotoar di beberapa tempat bahkan menciptakan taman kota serta membuat tempat wisata untuk menambah daya tarik terhadap Kota Semarang. 

Fasilitas umum yang telah diberikan pemerintah daerah untuk menunjang pertumbuhan warganya sudah tentu menjadi kewajiban seluruh masyarakat kota. Fasilitas umum berhak digunakan oleh semua masyarakat. Seperti angkutan umum, jembatan penyebrangan, trotoar, penerangan jalan, saluran air, pasar, taman kota bahkan tempat pembuangan sampah pun adalah fasilitas umum. 

Hendrar Prihadi, selaku Walikota Semarang sangat gencar mengajak para warga untuk ikut serta dalam menjaga fasilitas umum yang telah disediakan karena tanpa peran masyarakat perubahan yang dilakukan Pemerintah akan sia-sia. Namun tidak sedikit yang mengabaikan ajakan dari walikota, sehingga perkembangan dan perbaikan di Kota Semarang ini tidak berjalan dengan baik dan lancar sesuai rencana karena adanya hambatan. Hambatan yang dimaksud adalah para warga yang tidak berperan dalam menjaga atau bahkan merusak fasilitas umum yang telah diberikan. 

Contoh perusakan fasilitas yang akan saya bahas pada artikel ini adalah vandalisme. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Vandalisme berarti perbuatan merusak dan menghancurkan hasil karya seni lainnya. Vandalisme sudah sering kita temui dimana-mana. Di jembatan penyebrangan, di Taman Kota, di Papan Iklan dan lain sebagainya. Dan aksi ini identik dengan kalangan remaja yang duduk di bangku Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan tetapi tidak sedikit juga orang-orang dewasa. Mereka biasanya melakukan aksi coret-coret menggunakan pilok atau stiker yang ditempel pada tempat umum. Tidak ada maksud atau tujuan yang jelas dari vandalisme ini. Tetapi biasanya tujuannya untuk menandai bahwa mereka sudah pernah mengunjungi tempat itu atau menjadi wilayahnya.

Dengan adanya kasus ini, tentu saja meresahkan warga pengguna fasilitas umum karena ini bersifat menganggu ketertiban. Lalu, bagaimana mengehentikannya? Untuk menindak pelaku-pelaku perusak fasilitas umum dibutuhkan peran orang tua serta lingkungan pergaulan. Tidak menutup kemungkinan pemerintah juga bisa mengambil keputusan untuk mengurangi perusak fasilitas umu yang telah mereka sediakan. 

Adanya aksi vandalisme pastinya ada penyebab mengapa mereka melakukan perusakan terhadap fasilitas umum yang harusnya mereka jaga. Untuk mengurangi aksi ini, dibutuhkan tindakan preventif maupun represif. Tindakan preventif dari lingkungan sekolah atau kampus bisa memberi pembekalan tentang kepribadian dan tata krama hidup bermasyarakat. Dari lingkungan keluarga bisa dengan memberikan kasih sayang, tidak mengabaikannya karena biasanya pelaku kurang diperhatikan sehingga mereka mencari perhatian dengan cara merusak fasilitas umum. 

Dari pihak pemerintah seharusnya juga lebih tegas dalam menangani kasus ini karena dampak yang ditimbulkan bisa menghambat tujuan yang akan dicapai. Pemerintah bisa memasang cctv, membuat peraturan perundangan baru tentang vandalisme terhadap fasilitas umum yang ada. Maka dengan ini pelaku-pelaku akan berpikir ulang untuk melakukan aksinya. Sedangkan jika dengan tindakan represif, sekolah bisa memberikan hukuman pada mereka yang melakukan aksi vandal terhadap fasilitas umum, bisa dengan skorsing atau pemanggilan orang tua.

Jadi apa salahnya kita ikut berperan dalam menjaga fasilitas umum, agar terciptanya ketertiban? Toh kita mendapat manfaat antara lain nyaman, dan merasa aman karena tidak ada tindakan-tindakan yang meresahkan. Dan tanpa peran masyarakat, usaha yang dilakukan pemerintah untuk membangun kota akan sia-sia.

Nama: Gian Alfiani Nur Syafira

NIM: A15.2017.00859

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun