Mohon tunggu...
Ghinaa Nurdayni
Ghinaa Nurdayni Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Stay Healthy

Selanjutnya

Tutup

Financial

Tugas Matakuliah Prof. Dr. Apollo (Daito) - Transaksi Hubungan Afiliasi Baik Langsung dan Mutual

13 Mei 2020   17:18 Diperbarui: 14 Mei 2020   05:36 6427
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 Pada artikel kali ini saya akan membahas tentang "Transaksi Hubungan Afiliasi Baik langsung dan Mutual". Tetapi sebelumnya saya akan menjelaskan terlebih dahulu penngertian afiliasi.

Pengertian Afiliasi

     Afiliasi adalah salah satu cara mengembangkan bisnis yang dilakukan dengan cara memanfaatkan sosialisasi atau pertalian baik oleh individu, organisasi maupun badan usaha dan kedua belah pihak akan mendapatkan keuntungan sesuai dengan kesepakatan bersama.

Terdapat  beberapa jenis afiliasi, antara lain :

  1. Program Afiliasi Pay Per Sale (PPS), yaitu afiliasi akan dibayar oleh vendor jika pengungjung yang diarahkan ke websitenya membeli suatu produk.
  2. Pay Per Clik (PPC), yaitu afiliasi akan dibayar oleh vendor setiap klik iklan yang dihasilkan.
  3. Pay Per Performance (PPP), yaitu afiliasi akan dibayar oleh vendor jika terjadi konversi dalam pemasaran.
  4. Pay Per Lead (PPL), yaitu afiliasi akan dibayar oleh vendor jika pengunjung yang diarahkan ke website mengisi form aplikasi tertentu yang berhubungan dengan bisnis perusahaan.

     Selanjutnya, saya akan membahas tentang transaksi hubungan afiliasi baik langsung dan mutual.

Struktur Afiliasi

      Struktur afiliasi untuk induk perusahaan dan anak perusahaan dapat juga digunakan pada perusahaan investor dan juga pada perusahaan investee yang terkait, baik melalui kepemilikan langsung (direct holding) maupun kepemilikan tidak langsung (indirect holding) sebesar 20% saham atau lebih berhak mendapatkan suara pada perusahaan investee.

Kepemilikan Tidak Langsung (Indirect Holding)

Kepemilikan Tidak Langsung
Kepemilikan Tidak Langsung

     Kepemilikan tidak langsung (indirect holding) adalah suatu investasi yang memungkinkan investor untuk mengendalikan secara signifikan perusahaan lain melalui anak perusahaannya dan bukan melalui kepemilikan saham langsung.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun