(3) Mengoptimalkan potensi lokal,  Optimalisasi  potensi  lokal  dapat  menjadi  alternatif  pemenuhan kebutuhan masyarakat, khususnya untuk pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat;
(4) Pengembangan inklusi keuangan, dengan cara Meningkatkan  akses  masyarakat  terhadap  layanan  keuangan  formal, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah;
(5) Peningkatan pelaksanaan upaya intervensi, Melalui kebijakan seperti relaksasi kredit  dan  bantuan  permodalan  diharapkan  dapat  berjalan  tepat  guna bagi masyarakat; dan
(6) Peningkatan kolaborasi semua sektor terkait, Kolaborasi  antara  pemerintah,  swasta, LSM,  perguruan  tinggi  dan masyarakat  sangat  dibutuhkan  baik  untuk  transfer  informasi  dan  serta penerapan kebijakan (Tjenreng, 2020).