Dalam hal kebijakan, mungkin saja pemerintah telah melakukan diskresi atau juga disebut freies Ermessen asal terdapat itikad baik atas keputusan yang telah dikeluarkan perihal pengangkatan dr.Reisa.Â
Terlepas dari pro-kontra, penulis berusaha menyampaikan perspektif positif dari perkara tersebut bahwa kemunculan dr.Reisa sebagai juru bicara Covid-19 saat ini mungkin dapat dikonotasikan adanya semangat, pengharapan, dan pencerahan yang merupakan sebuah new normal bagi masyarakat, artinya dr.Reisa sebagai representasi "kaum muda" diinterpretasikan sebagai kaum yang kuat begitupun tangguh untuk menghadapi permasalahan pelik bangsa ini.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!