Dampak yang terjadi kepada sektor agraria sangatlah besar. Kondisi internasional yang membutuhkan bahan-bahan mentah memaksa para negara penerima kredit ataupun bantuan finansial untuk dipaksa membuka lahan yang digunakan untuk memproduksi kebutuhan masyarakat global.Â
Pembukaan lahan produktif pertanian kadang menjadi target buta untuk menyenangkan pihak investor agar ke depan dapa dipercaya dan tetap lancar mendapatkan bantuan finansial ketika dibutuhkan.
Pengalaman yang pernah terjadi di daerah Lampung Tengah permasalahan eksploitasi terhadap lahan masyarakat desa Sendang Ayu dan Surabaya Kecamatan Padang Ratu Lampung Tengah.Â
Investor yang bersalah dari Japan -Gotta dan Akiyo menginginkan untuk menyewa tanah selama 25 tahun, akan tetapi mereka mengkhianati konsensus tersebut dengan memalsukan tanda tangan untuk mengakusisi keseluruhan tanah yang ada di Desa Sendang Ayu dan Surabaya dengan hargar Rp.2500/Ha (Sadewo Ary Putut Et Al, 2014).Â
Hasil sewa tanah tersebut mereka janjikan untuk menanam beberapa tanaman rempah-rempah seperti; lada, kunyit, jahe, laos. Itikad buruk Nampak ketika tanah yang disewa tersebut berubah menjadi penjajahan dengan menciptakan tunakisma.Â
Masyarakat yang sebelumnya memiliki tanah dan berhak secara legal terhadap tanah tersebut berubah menjadi buruk pekerja lapangan yang setiap hari harus meratapi adanya neo-imperialisme karena tanahnya sudah dikuasai oleh pemodal asing yang lebih kaya.
Eksploitasi yang tidak sehat di beberapa lahan masyarakat, akan mendatangkan sebuah ekploitasi.Â
Eksploitasi yang kurang sehat ini akan mengkonstruk masyarkat sekitar daerah konflik menjadi tunakisma yang selalu diperas keringatnya dengan gaji yang tidak selaras dengan pekerjaannya. Kondisi dalam agrarian rentan sekali terjadi sebuah akumulasi primitif.Â
Masyarakat pemiliki modal akan memberikan pasokan dana seminim mungkin dikarenakan oleh tidak adanya sebuah lahan pekerjaan lagi bagi mereka.
Pilihan yang tercipta, ketika masyarakat tidak bekarja kepada pemilik lahan tersebut, maka mereka akan mengaggur dan terancam tidak mendapatkan penghasilan.Â
Penguasaan beberapa lahan dengan mengkomersilkan lahan tersebut untuk kepentingan golongan tertentu jelas dapat menciptakan jurang eksplotasi besar-besaran bagi masyarakat sekitar.Â