Mohon tunggu...
Ghaisyani HaibahNur
Ghaisyani HaibahNur Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa Universitas Jember

...

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pandemi dan Indeks Kedalaman Kemiskinan Kota Probolinggo

22 September 2022   00:08 Diperbarui: 22 September 2022   00:12 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Probolinggo merupakan salah satu kota di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Kota Probolinggo terletak sekitar 100 km di sebelah tenggara Surabaya, Kota Probolinggo berbatasan dengan Selat Madura di sebelah utara, dan Kabupaten Probolinggo di sebelah timur, selatan, dan barat. Probolinggo merupakan kota terbesar keempat di Jawa Timur setelah Surabaya, Malang, dan Kediri menurut jumlah penduduk, dan jumlah penduduk kota ini pada tahun 2021 berjumlah 242.246 jiwa. 

Kota Probolinggo berada di wilayah tapal kuda dan menjadi jalur utama pantai utara yang menghubungkan Pulau Jawa dan Pulau Bali. Letak Kota Probolinggo secara astronomis berada pada 743'41" - 749'04" LS dan 11310' - 11315' BT. Kota Probolinggo memiliki 5 kecamatan, yaitu Kecamatan Kademangan, Kecamatan Kedopok, Kecamatan Wonoasih, Kecamatan Mayangan, dan Kecamatan Kanigaran. Kota Probolinggo dialiri 6 sungai, yaitu Sungai Banger, Sungai Kedunggaleng, Sungai Umbul, Sungai Legundi, Sungai Kasbah, dan Sungai Pancur. Sungai-sungai tersebut mengalir sepanjang tahun dari arah selatan ke utara sesuai dengan kelerengan wilayah Kota Probolinggo.

Pandemi Covid-19 merupakan peristiwa menyebarnya penyakit corona virus 2019 di seluruh dunia. Penyakit ini disebabkan oleh virus jenis baru yang diberi nama SARS-CoV-2. Wabah Covid-19 pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, Hubei, Tiongkok pada tanggal 31 Desember 2019. Hingga 14 November 2020, lebih dari 53 juta kasus telah dilaporkan dari 219 negara dan wilayah seluruh dunia. Virus Covid-19 menyebabkan lebih dari satu juta orang meninggal dunia dan lebih dari 34 juta orang sembuh.

Virus Covid-19 diduga menyebar melalui percikan pernapasan yang dihasilkan saat batuk. Percikan virus ini juga dapat dihasilkan dari bersin maupun pernapasan normal. Selain itu, virus ini dapat menyebar melalui sentuhan terhadap benda yang terkontaminasi oleh virus Covid-19 dan kemudian menyentuh wajah seseorang. Penyakit Covid-19 biasanya menular saat orang yang menderita virus tersebut memiliki gejala. Namun, terkadang penyebaran penyakit Covid-19 terjadi sebelum gejala muncul.

Kota Probolinggo tidak luput dari penyebaran virus SARS-CoV-2. Per tanggal 22 September 2022, sudah tercatat lebih dari 5 ribu kasus di Kota Probolinggo. Lebih tepatnya 5.756 kasus. Covid-19 menyebabkan lebih dari 300 orang di Kota Probolinggo meninggal dunia dan 5.369 orang sembuh. 

Di pertengahan 2020, sama seperti kota-kota lainnya, Kota Probolinggo juga mengalami kenaikan jumlah kasus Covid-19 sangat tinggi tiap harinya. Keganasan dari virus Covid-19 ini memakan banyak korban tidak hanya du Kota Probolinggo, namun di seluruh dunia. Hal ini menyebabkan indeks kedalaman kemiskinan di berbagai wilayah meningkat, tidak terkecuali di Kota Probolinggo tentunya juga meningkat. Banyak terjadi kemiskinan di Kota Probolinggo semenjak pandemi terutama di tahun 2020.

Indeks kedalaman kemiskinan atau Poverty Gap Index-P1 merupakan ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Semakin tinggi nilai indeks, makan semakin jauh rata-rata pengeluaran penduduk dari garis kemiskinan. Nilai dari indeks kedalaman kemiskinan menunjukkan biaya mengentaskan kemiskinan dengan membuat target transfer terhadap masyarakat atau penduduk miskin dalam hal tidak adanya biaya transaksi dan faktor penghambat. 

Semakin kecil nilai indeks kedalaman kemiskinan, maka semakin besar potensi ekonomi untuk dana pengentasan kemiskinan berdasarkan identifikasi karakteristik masyarakat atau penduduk miskin dan juga untuk target sasaran program dan bantuan. Penurunan nilai indeks kedalaman kemiskinan menunjukkan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin semakin mendekati garis kemiskinan dan ketimpangan pengeluaran penduduk miskin juga semakin menyempit.

Indeks kedalaman kemiskinan di Kota Probolinggo mencapai 1,19 persen semenjak awal pandemi terutama di tahun 2020. Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar 0,15 persen dari tahun sebelumnya 2019 yang memiliki indeks kedalaman kemiskinan sebesar 1.04 persen. Pada tahun 2021, indeks kedalaman kemiskinan mengalami penurunan nilai menjadi 0,90 persen. Garis kemiskinan di Kota Probolinggo merupakan penduduk atau masyarakat dengan pendapatan kurang dari 545 ribu rupiah.

Kenaikan indeks kedalaman kemiskinan pada tahun 2020 dapat dipahami dan dimengerti karena adanya pandemi. Pandemi menyebabkan banyak orang yang terkena PHK atau pemutus hubungan kerja. PHK atau pemutus hubungan kerja menyebabkan banyak orang kehilangan pekerjaannya. Tidak sedikit perusahaan yang melakukan PHK dengan tidak memberi pesangon kepada karyawannya. Hal itu menyebabkan banyak penduduk atau masyarakat tidak terkecuali di Kota Probolinggo mengalami kemiskinan. Oleh karena itu indeks kedalaman kemiskinan di Kota Probolinggo pada tahun 2020 mengalami peningkatan yang cukup tajam.

Tentunya pemerintah mencoba melakukan berbagai cara untuk mengatasi kenaikan indeks kedalaman kemiskinan tersebut. Di berbagai kota sudah dilakukan pemberian bansos atau bantuan sosial untuk menghadapi kemiskinan yang terjadi. Di Kota Probolinggo juga diberikan bantuan untuk masyarakat yang terdampak pandemi yang disebabkan oleh Covid-19 ini. Selain pemberian bantuan sosial, pemerintah juga memberi subsidi listrik 100 persen bagi masyarakat yang menggunakan daya 450 watt. 

Pemerintah juga memberikan subsidi bantuan untuk UMKM dan usaha kecil lainnya untuk membantu para pelaku ekonomi dapat terus melanjutkan usahanya. Hal itu masih belum mampu untuk menurunkan angka indeks kedalaman kemiskinan pada tahun 2020. Para penduduk yang mengalami kemiskinan tidak memiliki gaji setiap bulannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

Sementara bantuan dari pemerintah tidak dapat terus diberikan rutin setiap bulannya. Subsidi bantuan untuk UMKM dan usaha kecil lainnya juga belum dapat diberikan secara merata. Oleh karena itu banyak UMKM atau usaha kecil gulur tikar atau bangkrut dikarenakan pandemi ini.

Pada tahun 2021, kegiatan perekonomian mulai kembali normal. Banyak perusahaan dan tempat usaha seperti UMKM dan usaha kecil mulai kembali beraktivitas untuk mengeluarkan barang dan jasa, sehingga banyak penduduk atau masyarakat kembali mendapatkan lapangan pekerjaan. Hal itulah yang dapat menyebabkan penurunan angka indeks kedalaman kemiskinan menjadi 0,90 persen. Hal ini disebabkan oleh turunnya angka kasus penyakit Covid-19. 

Banyak masyarakat dapat kembali membuka usahanya yang sebelumnya terhenti sementara karena tingginya kasus Covid-19. Penurunan indeks kedalaman kemiskinan tahun 2021 di Kota Probolinggo cukup besar. Hal itu sangat meringankan beban pemerintah Kota Probolinggo yang awalnya sulit untuk menurunkan angka indeks kedalaman kemiskinan yang disebabkan pandemi. Penduduk miskin yang awalnya serba kekurangan mampu menutupi dan memenuhi kebutuhan sehari-harinya karena pandemi mulai usai. Banyak penduduk miskin yang kembali membuka usahanya seperti berjualan sebagai pedagang kaki lima maupun bekerja di perusahaan seperti buruh pabrik.

Hal yang dapat kita simpulkan yaitu, hubungan antara masa pandemi atau tingginya kasus Covid-19 dengan indeks kedalaman kemiskinan suatu wilayah terutama di Kota Probolinggo sangatlah erat. Pandemi yang dapat melumpuhkan kegiatan perekonomian ini menyebabkan tingginya tingkat kemiskinan suatu daerah. Meski telah ada bantuan yang diberikan, tetap sulit untuk menaikkan angka indeks kedalaman kemiskinan. Bersyukurnya saat ini pandemic Covid-19 mulai berakhir dan Kembali menghidupkan kegiatan ekonomi untuk menunjang perekonomian masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun