Mohon tunggu...
Humas Lapas
Humas Lapas Mohon Tunggu... Polisi - Staff Humas Lapas Pemuda kelas IIA Madiun

Suka menulis hal-hal positif. Dimulai dari beripikir positif.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Triwulan III, Kalapas Terjun Langsung Gelontorlan Jatah Kaos Narapidana

8 Oktober 2022   01:15 Diperbarui: 8 Oktober 2022   01:21 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
humas lapas pemuda madiun

MADIUN - Lapas Pemuda Madiun kembali bagikan kaos kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sesuai dengan PERMENKUMHAM Nomor 32 Tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak WBP, Pasal 7 ayat 1,  salah satunya dengan memberikan pakaian dan perlengkapan mandi secara berkala.

Seperti yang terlihat pada Kamis (6/10/2022) siang, Kalapas Pemuda Madiun, Ardian Nova Christiawan didampingi Kasi Binadik dan Ka.KPLP terjun langsung membagikan kebutuhan pokok tersebut kepada perwakilan WBP.

Kalapas Ardian Nova melalui Kasi Binadik, Rachmad Tri Raharjo mengungkapkan, pemberian kebutuhan pokok seperti kaos dan alat mandi diberikan rutin dan berkala tiap tahunnya, Sehingga warga binaan dapat menjaga kebersihan diri untuk menghindarkan dari berbagai macam penyakit.

"Untuk pakaian WBP dibagikan setahun selama 3 kali dan bertahap. Ini pembagian Triwulan ke III. Jumlah penerimanya seluruh WBP tanpa terkecuali, sebanyak 1.554 orang," jelasnya seusai mendampingi Kalapas membagikan kebutuhan pokok tersebut.

"Himbauannya adalah memanfaatkan kebutuhan yang sudah diberikan dengan efektif, dengan baik. Untuk kaos WBP, tolong dirawat dengan baik," ujarnya
Pembagian kebutuhan pokok tersebut disambut antusias oleh seluruh warga binaan. (Humas Lasdaun)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun