Mohon tunggu...
Humas Lapas
Humas Lapas Mohon Tunggu... Polisi - Staff Humas Lapas Pemuda kelas IIA Madiun

Suka menulis hal-hal positif. Dimulai dari beripikir positif.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pejabat Struktural Lapas Pemuda Madiun Bahas Mekanisme Layanan Kunjungan Tatap Muka Terbatas

4 Juli 2022   15:26 Diperbarui: 4 Juli 2022   15:39 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

MADIUN -- Keluarga dari warga binaan Lapas Pemuda Madiun sebentar lagi akan bernafas lebih lega. Pasalnya, kunjungan tatap muka Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun akan segera dilaksanakan.

Hal ini terlihat dari rapat para Pejabat Struktural yang diadakan pada Senin(4/7/2022)pagi. Mereka membahas terkait dengan persiapan layananan kunjungan tatap muka yang akan segera dibuka tanpa harus menghentikan layanan video call.

Kepada Humas Lasdaun, Kasubag TU Lasdaun, Bunyamin Husein membenarkan bahwa layanan kunjungan tatap muka yang akan segera diadakan. Namun terkait dengan tanggal dilaksanakan, pihaknya mengaku masih akan mengakaji ulang. Karena perlunya pertimbangan dari segala sisi, terutama dari sisi keamananan.  

"Perlu pertimbangan banyak terkait dengan keamanan dan efesiensi waktu. Mulai dari jumlah maksimal keluarga untuk mengunjungi 1 WBP (warga binaan pemasyarakatan), jumlah maksimal barang bawaan untuk memudahkan pemeriksaan oleh petugas P2U (Penjaga Pintu Utama) dan pembentukan pengawas kunjungan," tuturnya di Ruang Sekretariat WBK/WBBM.

Menurut Bunyamin, sebenarnya para Pejabat Struktural telah menemukan solusi untuk meminimalkan segala resiko yang ada. Namun demikian hal tersebut masih akan dirapatkan kembali dengan Kalapas Ardian Nova sebagai pemangku kebijakan.

"Meskipun secara garis besar dirasa cukup, tapi tetap akan kita sampaikan Kalapas untuk mengambil keputusan yang terbaik dengan resiko terkecil. Karena beliau yang mampu menjelaskan alasan dalam pelaksanaan keputusan yang diambil," imbuhnya

Untuk diketahui, rapat ini merupakan  tindak lanjut dari sosialisasi yang dilakukan oleh Dirjenpas melalui Surat Edaran tentang " Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar". Dan untuk mempersiapkan mekanisme penyelenggaraan  layanan  kunjungan  terbatas secara  tatap  muka pada transisi pandemi Covid-19. (Humas Lasdaun)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun