MADIUN - Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun kembali menorehkan prestasi. Kali ini Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun mendapatkan penghargaan sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis yang sudah menerapkan Pelayanan Berbasis HAM kepada Masyarakat dan WBP.
Prestasi ini tercantum dalam Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : M.Hh-01.Ha.03.07 Tahun 2021 Tentang Penetapan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia Tahun 2021.
Kepala Lapas Pemuda IIA Madiun, Ardian Nova Christiawan menyampaikan penghargaan ini adalah wujud dari kerja keras dan usaha yang dilakukan secara bersama sama dari segenap komponen yang ada di Lapas Pemuda Madiun.
"Dengan Prestasi yang didapat ini, saya berharap kita bisa semakin memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan Warga Binaan, terutama pelayanan yang berorientasi kepada HAM / pelayanan berbasis HAM," pungkas Ardian Nova.(Ist)