Mohon tunggu...
Yohanes Gerhard
Yohanes Gerhard Mohon Tunggu... -

Perjuangan belum berakhir bung!

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

LGBT, So What Gitu Lho?

24 Januari 2018   15:00 Diperbarui: 24 Januari 2018   15:12 484
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tolong Baca artikel ini sampai habis baru berkomentar, be a smart netizen :)

"Ini adalah buah pemikiran saya setelah berdiskusi dengan teman-teman saya baik yang LGBT atau tidak. Monggo dibaca..."

Suatu perdebatan yang menjadi trending topic di Indonesia masa kini yaitu LGBT. Dari mulai eksistensi komunitas ini di Indonesia sampai RKUHP yang sedang dirancang oleh legoslatif kita saat ini. Lesbian, Gay, Bisex dan Transgender bukanlah suatu hal yang baru kita temukan pada jaman ini. Dari jaman Sodom dan Gomora pun sudah ada manusia yang memiliki jenis seksual ini. Beberapa negara di Barat dan negara ke"Barat"an sudah melegalkan adanya komunitas berbendera warna warni itu.

Ya yang kita ketahui bersama bahwa negara-negara tersebut mempunyai tradisi yang sangat bertolak belakang dari negara-negara di bagian timur. Negara-negara tersebut juga adalah negara yang sangat identik dengan cirikhas HAM Barat yang menjunjung tinggi HAM warga negaranya, HAM yang benar-benar dilihat dari aspek manusia dan duniawi. Dari aspek hukum negara mereka pun kebanyakan beranut pada sistem hukum common law yang dimana tidak teralu berpaku pada Undang-Undang. So, I dont have any problem with people like that, hidup mereka dan itu sudah menjadi PILIHAN mereka untuk menjalankan suatu kehidupan, toh manusia diberikan kehendak bebas kan untuk hidup.

Namun yang jadi masalah yaitu di Indonesia. Indonesia bukanlah negara yang ber ideologi Liberalis atau semacamnya. Indonesia adalah negara Hukum yang didasari oleh berbagai nilai dan norma yang ada di Bumi Pertiwi kita. Dasar hukum kita yaitu Pancasila. Pancasila butir pertama pun sudah sangat jelas yang dimana warga negara kita wajib untuk berTuhan (beragama). LGBT sangat tidak dapat diterima di Indonesia karena sudah melanggar berbagai norma yang ada di Negri kita. Mulai dari norma Agama, Norma Kesusilaan, Norma Kesopanan, dll. Konsep kebebasan Barat dan yang ada di Indonesia sangat berbeda.

HAM yang ada di Indonesia harus mengandung nilai dan norma yang  ada, terutama norma agama. Pada pasal 28E dan pasal 29 UUD 1945 disitu diatur jelas kebebasan kita untuk berTuhan (beragama). Yang dimana kita ketahui LGBT sangat jelas bertentangan dengan Agama yang Sah di Indonesia. Pola pikir dan mindset orang Indonesia seharusnya berpacu pada nilai/norma adat dan agama yang ada. Kecuali kids zaman now yang sudah kebarat-baratan yee hehehe.. .

Mindset kebebasan di negara negara liberalis kebanyakan tidak mengacu kepada norma adat dan agama yang ada, mereka sangatlah menjunjung tinggi kebebasan yang ada di dalam diri manusia tersebut. Bebas untuk beragama atau tidak, bebas untuk memilih jenis seksualnya, dll. Indonesia bukanlah bangsa dan negara seperti itu. Mental orang Indonesia adalah mental Pejuang yang Suci. Makmur di Dunia tenang di Sorga, malamnya maksiat paginya beribadah hehehe.. Setahu saya LGBT semacam ini dipengaruhi oleh lingkungan, walaupun secara biologis banyak hal yang mendukung tentang pria yang kewanitaan atau wanita yang kepriaan. Banyak teman saya yang seperti itu namun mereka masih lebih memilih lawan jenisnya.

Jika kamu orang Indonesia jadilah orang Indonesia yang sejati, bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai dan norma-norma yang ada. Janganlah jadi orang-orang yang idealis berpaku pada bangsa luar. Saya bukanlah orang LGBT tapi saya menghargai mereka, menghargai dalam arti saya adalah tidak mengucilkan dan menjauhi mereka, namun terus merangkul dan memberikan tangga untuk mereka  bisa bangkit dari jurang penyimpangan sosial mereka yaitu LGBT. Saya bukanlah petinggi agama ataupun pemegang kunci sorga yang bisa menjudge bahwa orang-orang LGBT akan masuk neraka atau sebagainya.

Yang saya tahu bahwa LGBT adalah penyakit sosial yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai dan norma-norma yang ada di Negara kita Indonesia. Menurut saya mereka bukanlah orang-orang yang harus kita kucilkan atau kita tendang dari struktur sosisal yang ada. Mereka satu bangsa kita, mereka satu negara kita, mereka saudara kita bukan untuk dikucilkan atau dibuang. Mereka harus kita selamatkan dari suatu pelarian sosial mereka. Marilah kita menjadi orang Indonesia sejati yang bermentalkan Pejuang yang Suci dalam arti positif untuk membangun Indonesia yang lebih baik. Kita seharusnya banyak berterima kasih kepada founding father negara kita. Hukum di Indonesia sepertinya melancarkan kita untuk masuk sorga hehehe...

Ngopi dulu ngopi....

Srupuuuttt... aaahhhh.....

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun