Mohon tunggu...
Gercep Terus
Gercep Terus Mohon Tunggu... Novelis - Seorang jejaka yang rajin menulis sambil menunggu jodoh

Menulislah Untuk membangun peradaban

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menimbang Netralitas Mahkamah Konstitusi Tangani Sengketa Pilpres

27 Mei 2019   22:36 Diperbarui: 19 Juni 2019   13:09 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pilpres atau Pemilu 2019 telah usai pada tanggal 17 April yang lalu, kendati demikian tensi politik antar kedua paslon dan kedua pendukung baik Kampret maupun Cebong terus menggeliat. Notor Vip Fire Pasalnya pemilu 2019 khususnya Pilpres telah diduga dan tuduh menyimpan banyak kecurangan yang terang-terangan.

Kecurangan tersebut mulai dari tuduhan aparat yang tidak netral, KPU dan Bawaslu yang ikut curang, 17 Juta DPT siluman, surat suara telah tercoblos 01 sebelum pemilihan serta masih banyak tuduhan kecurangan lainnya. Konon pihak 02 telah melaporkan dugaan kecurangan tersebut akan tetapi ngambang dipermukaan

Semua orang megira tensi politik akan mereda setelah 17 April, namun hasil quick count yang tidak berimbang dan memenangkan kubu 01 membuat semua pihak sepakat untuk menunggu hasil resminya pada tanggal 22 Mei sesuai dengan rekapitulasi Nasional real count versi KPU sebagai wasit yang semoga netral dan tidak berpihak

Puncaknya kericuhan terjadi pasca KPU mengumumkan kubu 01 sebagai pemenang pada dini hari di tanggal 21. Sontak pendukung militan 02 tidak terima dan mendatangi kantor Bawaslu di Jalan Thamrin kawasan Sarinah. Awalnya aksi demo akan berjalan damai dan sesuai konstitusi sebagaimana arahan Habib Rizieq

Namun karena terdapat provokasi, aksi damai menjadi aksi brutal yang membuat polisi menyerang secara brutal peserta aksi hingga ke dalam masjid. Senjata api dan senjata gas air mata terus dilancarkan dan pada akhirnya peristiwa tersebut memakan 6 korban jiwa dan ratusan luka-luka.

Untuk mereda aksi masa, kubu 02 menggugat putusan KPU ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebelumnya kubu 02 sudah tidak percaya dengan MK karena di anggap sudah disetting dan tidak akan memenangkan gugatan kubu 02. Tapi ntah kenapa kubu 02 tetap maju ke MK.

Mari kita nantikan dan tunggu babak baru dari hasil pilpres yang terus memanas, semoga setelah putusan MK nanti dapat menghasilkan keputusan yang bisa diterima semua rakyat Indonesia. Dengan begitu tidak ada lagi ketegangan dan permusuhan di antara rakyat Indonesia. Mari kedepankan persatuan Indonesia

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun