Mohon tunggu...
Gercep Terus
Gercep Terus Mohon Tunggu... Novelis - Seorang jejaka yang rajin menulis sambil menunggu jodoh

Menulislah Untuk membangun peradaban

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menimbang Kebijakan Pemerintah Membatasi Penggunaan Media Sosial

27 Mei 2019   18:13 Diperbarui: 19 Juni 2019   13:11 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pasca Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan atau menetapkan pasangan Jokowi-Ma'ruf sebagai pemenang pilpres 2019 atau sebagai penampuk mandataris 56 persen rakyat Indonesia membuat kubu atau pendukung 02 meradang dan tidak terima. Aplikasi Bunny Live, Keesokan harinya masa aksi yang didominasi datang dari Pulau Jawa terus berdatangan ke Ibu Kota Indonesia yaitu Jakarta

Aksi yang sebelumnya sudah direncanakan bertepatan dengan rencana pengumuman oleh KPU tersebut berujung derita. Sedikitnya 6 korban meninggal dunia dan ratusan masa luka-luka termasuk aparat akibat dari kericuhan yang diduga ada masa provokator yang membuat aksi damai tersebut meletup.

Banyak beredarnya informasi yang di kirim melalui aplikasi chatting dan media sosial membuat pemerintah kepanasan. Puncaknya pemerintah membatasi atau membredel media sosial. Akhirnya semua media sosial populer tidak dapat di akses atau tidak bisa berkirim atau upload video maupun gambar

Cara ini dilakukan pemerintah guna meminimalisir penyebaran hoax, namun kemajuan teknologi membuat usaha pemerintah gagal total setelah adanya aplikasi VPN yang bisa membuka upaya blokir yang dilakukan pemerintah. Pada akhirnya orang-orang yang paham teknologi masih tetap bisa mengakses media sosial

Kemudian muncul banyak informasi melalui sosial sharing yang bernada ancaman bahaya penggunaan VPN. Hal ini disinyalir sebagai upaya menakut-nakuti rakyat agar tidak menggunakan VPN dan tidak bisa mengakses medis sosial. Namun, sayangnya hal tersebut tidak mempan bagi mereka yang paham teknologi

Banyak orang yang kecewa terhadap sikap atau kebijakan pemerintah tersebut, akan tetapi banyak juga yang mendukung. Sebagian orang sangat menyayangkan kebijakn pemerintah tersebut karena hanya membatasi media sosial dan tidak membatasi media mainstream. Sebab media mainstream dapat juga dikatakan tidak netral dan tidak selalu membuat berita benar

Bagaimanapun juga cara pembungkaman atau pembatasan media sosial tidak dibenarkan, karena hal ini sudah mencabut hak warga negara Indonesia yang lainnya. mereka yang memanfaatkan media sosial untuk bisnis tentu sangat dirugikan atas kebijakan yang sepihak ini. seharusnya pemerintah mampu memberi edukasi melalui sikap dari para individu elit yang harus mencerminkan kebaikan bukan sebaliknya

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun