Berdasarkan data yang diambil dari Kemenkeu total outstanding utang pemerintah pusat sampai September 2020 telah mencapai Rp5.756,87 triliun atau tembus di angka 36,41 persen dari produk domestik bruto (PDB). Secara nominal, posisi utang pemerintah pusat mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu dan dengan tingkat deficit APBN yang terus meningkat kita harus membayar bunga yang jatuh tempo.
Apalagi, bila melihat kondisi ekonomi global yang masih goyah seperti Negara Adidaya Amerika Serikat yang ekonominya  mengalami kontraksi  sebesar 33%. Hal tersebut yang membuat kita sulit untuk mendapatkan dana bila tidak diatur kembali secara pendekatan politik agar Investor mau menanamkan modal dan memberikan Pijaman kepada Indonesia.
Solusi yang ditawarkan adalah bagaimana pemerintah melakukan Money Creation  dengan Pendekatan MMT (Modern Monetery Theory) kelebihan dari teori ini adalah dia melakukan pencetakan uang tetapi dialokasikan kepada sector rill yang membutuhkan sehingga tidak memberikan dampak High Inflation selain itu ditengah ketidakpastian global ini kita dapat menjaga nilai tukar kita karena mencetak uang sendiri dan mengurangi dampak eksternal yang mengguncang nilai tukar kita terutama karena ketergantungan terhadap dollar Amerika Serikat