Mohon tunggu...
Gerald Limat Hasian
Gerald Limat Hasian Mohon Tunggu... Lainnya - Founder of Public Policy Institute | Content Creator | Economic Analyst

doing the best to get your dream.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Peningkatan Utang Pemerintah RI dan Solusi Pendanaan di Tengah Ketidakpastian Global

23 Oktober 2020   22:16 Diperbarui: 24 Oktober 2020   05:38 277
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berdasarkan data yang diambil dari Kemenkeu total outstanding utang pemerintah pusat sampai September 2020 telah mencapai Rp5.756,87 triliun atau tembus di angka 36,41 persen dari produk domestik bruto (PDB). Secara nominal, posisi utang pemerintah pusat mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu dan dengan tingkat deficit APBN yang terus meningkat kita harus membayar bunga yang jatuh tempo.

Apalagi, bila melihat kondisi ekonomi global yang masih goyah seperti Negara Adidaya Amerika Serikat yang ekonominya  mengalami kontraksi  sebesar 33%. Hal tersebut yang membuat kita sulit untuk mendapatkan dana bila tidak diatur kembali secara pendekatan politik agar Investor mau menanamkan modal dan memberikan Pijaman kepada Indonesia.

Solusi yang ditawarkan adalah bagaimana pemerintah melakukan Money Creation  dengan Pendekatan MMT (Modern Monetery Theory) kelebihan dari teori ini adalah dia melakukan pencetakan uang tetapi dialokasikan kepada sector rill yang membutuhkan sehingga tidak memberikan dampak High Inflation selain itu ditengah ketidakpastian global ini kita dapat menjaga nilai tukar kita karena mencetak uang sendiri dan mengurangi dampak eksternal yang mengguncang nilai tukar kita terutama karena ketergantungan terhadap dollar Amerika Serikat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun