Mohon tunggu...
PPSDM Geominerba
PPSDM Geominerba Mohon Tunggu... Lainnya - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Instansi pemerintahan dibawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang bertugas mengembangkan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Juru Ledak Wajib Memiliki KIM

29 Juli 2021   16:40 Diperbarui: 29 Juli 2021   16:41 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Peledakan merupakan salah satu pekerjaan yang memiliki risiko tinggi di industri pertambangan, sebagai salah satu bentuk pembinaan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara sebagai pemerintah tentunya harus dapat memastikan bahwa calon juru ledak masih mengetahui hal-hal apa saja yang harus diperhatikan dalam melakukan kegiatan yang berhubungan bahan peledak dan kegiatan peledakan, terutama terkait bahaya dan risiko.

Sebagai seorang Juru Ledak yang telah diangkat oleh KTT/PTL bertanggung jawab terhadap pelaksanaan peledakan dan/atau melakukan inisiasi peledakan dan wajib memiliki Kartu Izin Meledakkan (KIM).

Sesuai dengan Kepdirjen nomor 1827 K Tahun 2018 mengatur bahwa seseorang yang telah memiliki sertifikat juru ledak namun tidak mengajukan permohonan KIM dalam waktu enam bulan atau lebih sejak terbit tanggal sertifikat, maka yang bersangkutan dapat memperoleh KIM dengan mengikuti ujian penyegaran dan dinyatakan lulus uji penyegaran tentang keselamatan penanganann bahan peledak dan peledakan oleh KAIT/Kepala Dinas atas nama KAIT.

Kepala Inspektur Tambang Lana Saria membuka kegiatan Uji Penyegaran Juru Ledak untuk Persyaratan Pengajuan Kartu Izin Meledakkan (KIM) Angkatan III yang dilakukan secara online, Rabu (28/7) melalui video conference.

"Kegiatan ini sebelum masa pandemi dilakukan secara offline di Gedung Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, namun permintaan tinggi maka Ditjen Minerba dan PPSDM Geominerba bekerja sama melakukan secara online" ujar Lana

Sebanyak 24 orang peserta akan diuji oleh para Inspektur Tambang dari Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara selama dua hari (28-29 Juli 2021).

Ujian dilakukan secara tertulis melalui LMS dan ujian wawancara melalui zoom meeting. Dengan tiga komponen penilaian, yaitu: ujian tertulis sebanyak 50 soal pilihan berganda selama 50 menit dengan bobot 35%, ujian tertulis dengan 5 soal esai dengan bobot 25% selama 40 menit, dan ujian wawancara dengan bobot 40% diberikan waktu kurang lebih 45 menit.

Dari ketiga komponen ujian tersebut, peserta harus memiliki nilai kelulusan minimal 70 apabila kurang dari itu maka peserta belum dapat dinyatakan lulus uji. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun