Mohon tunggu...
PPSDM Geominerba
PPSDM Geominerba Mohon Tunggu... Lainnya - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Instansi pemerintahan dibawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang bertugas mengembangkan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pentingnya Pemahaman Investigasi Kecelakaan Tambang

3 Juni 2021   06:21 Diperbarui: 3 Juni 2021   06:35 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Tingginya risiko kecelakaan pada kegiatan pertambangan mengharuskan industri pertambangan memiliki sumber daya manusia yang memiliki pemahaman akan aspek kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

PPSDM Geominerba kembali bekerja sama dengan PT Riung Mitra Lestari selenggarakan diklat Investigasi Kecelakaan tambang, yang dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan kepada para praktisi pertambangan tentang regulasi, tata cara investigasi, dan mengetahui sebab-sebabnya sehingga dapat dilakukan perbaikan guna menghindarkan terjadinya kecelakaan yang sama di kemudian hari.

Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, Lana Saria berkesempatan membuka diklat secara resmi, melalui zoom meeting, senin (24/5/2021).

Tercatat sebanyak 10 orang peserta, yang merupakan pegawai dari PT Riung Mitra Lestari akan mengikuti diklat selama empat hari (24-27 Mei 2021).

Materi yang akan diberikan seperti: Peraturan Perundang-undangan Terkait Keselamatan Pertambangan, Persiapan dan Pemeriksaan Kecelakaan Tambang dan Kejadia Berbahaya, Dasar-dasar Teori Penyebab Kecelakaan Tambang Kejadian Berbahaya, Metode Investigasi Kecelakaan Tambang dan Kejadian Berbahaya, serta Pelaporan Kecelakaan Tambang dan Kejadian Berbahaya.

Dengan mengikuti diklat ini, para peserta juga dinyatakan telah memiliki sebagian kompetensi sebagai pengawas operasional pertama.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun