Mohon tunggu...
PPSDM Geominerba
PPSDM Geominerba Mohon Tunggu... Lainnya - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Instansi pemerintahan dibawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang bertugas mengembangkan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Peserta Membludak, Diklat POP Kembali Digelar Secara Online

20 April 2021   11:21 Diperbarui: 20 April 2021   11:42 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Diikuti oleh sebanyak 40 orang peserta, PPSDM Geominerba kembali menyelenggarakan Diklat Pemenuhan dan Uji Kompetensi Pengawas Operasional Pertama (POP) pada Pertambangan.

Koordinator Penyelenggara Diklat dan Sarana Prasaranan Pengembangan SDM, Ade Hidayat membuka diklat secara resmi, Senin (19/4), melalui zoom meeting.

Banyaknya lembaga diklat swasta bagi pengawas operasional di industri pertambangan yang tidak mengikuti persyaratan yang telah ditetapkan, membuat tujuan pemerintah dalam membangun kompetensi pengawas operasional tidak tercapai.

Sebagai satu-satunya lembaga diklat pemerintah, PPSDM Geominerba terus berupaya membantu perusahaan pemegang IUP mempersiapkan para praktisi pertambangan pada tingkatan manajemen pertama agar mempunyai pengetahuan teknis sesuai dengan unit kompetensi sebagai pengawas operasional.

Selama enam hari (19-24 April 2021) kedepan, peserta akan dibekali delapan unit kompetensi yang harus dikuasai, diantaranya:

Diklat yang akan berlangsung selama enam hari (19-24 April 2021) ini mengharuskan peserta untuk menguasai delapan unit kompetensi, diantaranya: Pelaksanaan Peraturan Perundang-undangan Terkait Keselamatan Pertambangan, Pelaksanaan Inspeksi, Pelaksanaan Investigasi Kecelakaan, dan Pelaksanaan Peraturan Perundang-undangan Terkait Perlindungan Lingkungan.

Selain itu juga Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko, Pelaksanaan Analisis Keselamatan Pekerjaan, Pelaksanaan Pertemuan Keselamatan Pertambangan Terencana, dan Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Keselamatan Pertambangan pada Area yang menjadi Tanggung Jawabnya.

Melihat betapa pentingnya sertifikasi kompetensi pengawas operasional pertambangan, para peserta juga akan dievaluasi dengan melakukan ujian tulisan dan lisan. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun