Mohon tunggu...
Geodavis Setiawan
Geodavis Setiawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Geodavis

Geodavis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

2 Kasus Pelecehan Seksual dengan Korban di Bawah Umur di Bekasi yang Dilakukan oleh Anak Anggota DPRD dan Guru Ngaji

18 Mei 2021   21:41 Diperbarui: 18 Mei 2021   21:57 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Setidaknya ada 3 kasus pelecehan anak dibawah umur di Bekasi terjadi dalam sebulan ini. 

Para pelaku pun beragam yakni mulai dari anak anggota DPRD, Seorang Guru Mengaji sampai Maling. 

Pada Pertengahan April 2021, anak anggota DPRD yang berinisial AT, diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap PU, tak hanya memperkosa disini AT Pun diduga telah menjual PU ke Pria Hidung Belang.

Menurut KPAD (Komisi Perlindungan Anak Daerah) kota bekasi Novrian, mengatakan bahwa PU sebelumnya disekap di sebuah kost di daerah Sepanjang Jaya, Bekasi Timur. PU masih duduk dibangku kelas IX SMP. 

Kamar kost tersebut ternyata sebelumnya telah disewa selama sebulan oleh tersangka AT dan disinyalir AT melakukan pemerkosaan terhadap PU di kost an tersebut. Pelaku AT juga memaksa PU untuk memuaskan pria hidung belang.  Dimana trrnyata terungkap AT menjual PU lewat aplikasi online MICHAT, dengan tarif Rp. 400.000 permalamnya. Bisa disimpulkan bahwa PU merupakan korban Human Trafficking. 

Seorang Guru ngaji, UBA (39) ditangkap polisi usai mencabuli anak berusia 15 tahun disebuah masjid di desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Bekasi. 

Kapolsek, Ibnu Kukuh Setia Utomo, mengungkapkan bahwa UBA telah mencabuli korban sebanyak 5 kali. 

Adapun modus UBA untuk memuluskan niatnya adalah dengan memberikan mukena sejumlah uang dan ancaman. 

Dari 2 kasus diatas, menurut saya masih maraknya kasus ketidakadilan terhadap anak karena masih kurang tegasnya hukum dalam menyikapi kasus pidana ini, padahal ini termasuk kasus besar, dimana anak-anak yang seharusnya masih menikmati masa kanak-kanaknya tapi malah dihancurkan sepihak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, dimana mental mereka bakal hancur dan trauma akan menghantui mereka seumur hidupnya. Menurut saya jangan hanya penjara atau denda, apabila kasus seperti ini lebih baik dengan ke

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun