Mohon tunggu...
GenBI UMRAH
GenBI UMRAH Mohon Tunggu... Editor - Sebagai admin

Generasi baru indonesia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Tingkatkan Kualitas & Keamanan Uang, BI Luncurkan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022

18 Agustus 2022   14:14 Diperbarui: 18 Agustus 2022   14:19 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jakarta-Kamis, (18/8) Pemerintah bersama Bank Indonesia menggelar acara peluncuran 7 (tujuh) pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022). 

Dengan diselenggarakan peluncuran ini maka ketujuh pecahan Uang TE 2022 secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang bertepatan dengan momen HUT-77 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pecahan uang yang diluncurkan terdiri dari pecahan uang Rupiah kertas Rp. 100.000, Rp. 50.000, Rp. 20.000, Rp. 10.000, Rp. 2000, dan Rp. 1000, degan tampilan visual yang telah dipoles serta dimutakhirkan.

Ada beberapa aspek penguatan Uang TE 2022 mulai dari warna yang didesain lebih tajam, unsur pengaman yang di-upgrade dan dimutakhirkan, serta pemilihan ketahanan bahan uang yang lebih baik. 

Inovasi dan pemutakhiran ini bertujuan agar  Rupiah yang digunakan oleh warga Negara Indonesia nyaman, aman untuk digunakan, serta semakin mudah dikenali ciri keasliannya. 

Selain faktor yang telah disebutkan, inovasi Uang TE 2022 menjadikan uang Rupiah lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang Rupiah semakin berkualitas, terpecaya serta menjadi kebanggan masyarakat Indonesia.

Dikutip dari penyampaian Gubernur Bank Indonesia, 7 (tujuh) pecahan Uang TE 2022 pada hari ini adalah komitmen dari Bank Indonesia untuk terus memajukan perbankan serta perputaran ekonomi di masyarakat, selain itu beliau juga menyampaikan peluncuran Uang TE 2022 yang bertepatan pada momen-momen HUT--77 NKRI mencerminkan semangat kebangsaan, dan nasionalisme.

Penukaran dapat dilakukan melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia. Untuk mengajukan penukaran melalui kas keliling, masyarakat dapat mengakses melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id. 

Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022 dengan catatan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun