Mohon tunggu...
Junius Fernando Saragih
Junius Fernando Saragih Mohon Tunggu... wiraswasta -

Seorang pencari makna dalam setiap hal yang akan dilakukannya. Sangat ingin menjadi penulis dan bermakna bagi banyak orang.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kudu Hati-hati Bicara Kasus Reklamasi Teluk Jakarta

12 April 2016   17:59 Diperbarui: 12 April 2016   18:06 378
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sumber (https://gelasisi.wordpress.com/2016/04/12/hati-hati-bicara-kasus-reklamasi-teluk-jakarta/)

Andai saja anggota DPRD DKI, M. Sanusi tidak ketangkap tangan oleh KPK si pemburu para maling uang rakyat dan para penghianat agama karena sudah bersumpah atas nama Tuhan masih juga maling itu, tentu saja kasus reklamasi teluk Jakarta gak akan seramai sekarang ini.

Penolakan reklamasi teluk benoa di Bali yang dilakukan sejumlah masyarakatpun jadi semacam dapat angin segar. Bisa jadi demi kepentingan segelintir oranglah reklamasi ini seperti sengaja ingin dipercepat pelaksanaannya.

Namun apapun itu, harus juga kita terima bahwa reklamasi memang tidak dilarang dalam peraturan perundang-undangan kita kendati hingga sekarang ini rencana reklamasi selalu menuai pro dan kontra. Ada banyaklah argumen yang bisa dibangun oleh kedua belah pihak yang saling kontra.

Penolakan reklamasi banyak juga didasarkan pada persoalan akses masyarakat biasa yang tidak semudah saat ini bila reklamasi benar-benar dilakukan. Biasanya reklamasi didorong oleh para pengusaha agar tambahlah lahan untuk meraup keuntungan. Bahasa sederhananya, ada banyak peluang ekonomi di sana. Masyarakat biasa juga bisa kecipratan misalnya dari terciptanya lapangan pekerjaan baru yang bisa dimanfaatkan oleh orang-orang yang tentunya memenuhi persyaratan yang dibutuhkan oleh bidang usaha.

Tidak hanya itu, ada juga yang mendasarkan penolakannya pada dampak lingkungan yang bisa diakibatkannya karena banyak kasus pengusaha-pengusaha yang mendapat keuntungan dari reklamasi sering tidak memperhatikan soal lingkungan setelah izin mereka dapatkan. Samalah janji manis pengusaha sering kali juga semanis janji politisi. “Manis di bibir, memutar kata, malah kau tuduh akulah segala penyebabnya”. Kira-kira demikianlah lirik lagu tentang siapapun yang hanya bisa berjanji tapi mengingkari. Kadang-kadang kita para lelaki juga suka begitu, itu kata banyak perempuan di luar sana. Hehe.

Tapi dalam beberapa wacana juga reklamasi dapat menjaga bumi dari bencana. Dalam kondisi kerap terjadi abrasi laut sehingga mengurangi luasan daratan, reklamasi dianjurkan untuk dilakukan juga loh. Seperti kita ketahui, luas laut di bumi memang jauh lebih luas dari daratan. Dengan asumsi jumlah manusia yang terus bertambah banyak, wajarkah dilakukan reklamasi? Satu lagi, biar bahasanya keren, pakai dengan asumsi lautan yang semakin meluas akibat pemanasan global akhirnya berangsur-angsur mengurangi luasan pulau alias daratan, maka reklamasi wajar dilakukan. Ah, entah logika saya ini bisa diterima atau tidak, barangkali boleh disanggah oleh yang ahli, saya hanya mencoba berpikir saja, berharap tidak salah, dan bila salah, maafkan saya ya.

Lalu dengar-dengar reklamasi bisa dimanfaatkan untuk mengatasi persoalan banjir, kalau soal ini, biar yang ahli yang bicara ya.

Dengan reklamasi, masyarakat juga bisa mengakses langsung manfaat dari laut secara langsung, baik dari segi keindahan alam yang dapat dijadikan objek wisata maupun sumber dayanya. Eh, tapi kan, setelah reklamasi belum tentu semua orang bisa mengakses manfaat reklamasi itu. Siapa yang diuntungkan dari reklamasi ini? Jangan-jangan hanya pengusaha saja? Jangan-jangan, ah, jangan sampailah. Makanya, saya sedang berkampanye agar objek wisata itu digratiskan aksesnya, seperti yang bisa anda baca di sini, iya, klik di sini.

Melalui reklamasi ternyata negara atau daerah juga akan diuntungkan melalui pajak dan segala bentuk retribusi. Ah, kalau soal ini, kadang-kadang saya bertanya-tanya dalam hati, apa ini legal ya? Apakah negara atau daerah sedang menjual tanah negara untuk dimanfaatkan oleh pengusaha? Lalu sampai berapa lama hak pengelolaannya diberikan? Mungkin ini akan jadi bahasan selanjutnya, dan tentu saja bukan ini yang sedang diributkan di media.

Apa lagi masalahnya tentang reklamasi ini ya?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun