Sebuah langkah yang patut kita semua tiru jika ingin menyebarkan kebaikan memanfaatkan teknologi. Tujuan mulia harus dilakukan dengan cara-cara yang baik bukan?
Sumber Referensi:
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan, sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2008 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Tentang Yayasan
- Mau Mendirikan Yayasan dan Mengurus Legalitasnya? Perhatikan 9 Hal Ini
- Yayasan Kita Bisa (kitabisa.com)
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!