Mohon tunggu...
Gede Dandy Krisnaya
Gede Dandy Krisnaya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Dandy

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Nilai dan Langkah yang Harus Diterapkan umat Hindu agar Tidak Terjerumus ke Perbuatan Korupsi

4 Juli 2022   15:15 Diperbarui: 4 Juli 2022   15:30 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Korupsi adalah perbuatan  yang melanggar aturan umum yang ada di masyarakat. Agama Hindu melihat korupsi sebagai tindakan yang melanggar hukum Dharma dan Rta. Dharma sebagai pedoman hidup dan hukum Rta, di mana tidak ada yang  bisa menolak atau bernegosiasi dengan siapa pun.  

Dalam konsep Tri Kaya Parisudha, korupsi dinyatakan sebagai perbuatan yang tidak benar karena tidak bisa mengendalikan musuh yang ada didalam diri kita yaitu sad ripu, yang terdiri dari  kama yaitu nafsu atau keinginan, lobha yaitu sifat rakus, Krodha yaitu sifat marah, Moha yaitu sifat bingung, Mada yaitu sifat mabuk karena harta, dan Matsarya yaitu sifat iri atau dengki. Semua musuh di dalamnya dapat menyebabkan runtuhnya martabat manusia, misalnya jika tidak dapat dikendalikan oleh korupsi. Untuk itu, selain mendukung Dharma sepanjang hidup, ada kebutuhan besar untuk pengendalian atau peningkatan mental.

Untuk mengalahkan  musuh  dalam diri kita untuk menghindari gerbang Neraka ,musuh yang ada di dalam diri kita harus diketahui terlebih dahulu. Pada dasarnya, kuncinya adalah enam musuh yang ada pada manusia. Yang utama adalah kama atau keinginan (nafsu). Sesungguhnya apabila semua kama terpenuhi maka akan memberikan kepuasan, hanya saja kepuasan karena kama bersifat sementara saja. Oleh karena itu, agar musuh lain dapat dikendalikan juga, kama atau yang terakhir harus dikendalikan dan dieksekusi dengan baik. Dimana yang seharusnya ketika pikiran, perkataan, dan tindakan yang akan dilakukan harus baik dan benar, tetapi semuanya diabaikan demi mendapatkan apa yang diinginkan. 

Tri Kaya Parisudha merupakan salah satu konsep perilaku yang harus diterapkan untuk menghindari korupsi tersebut. Kitab suci Sarasamuccaya sloka79 disebutkan sebagai berikut: Manasa nicayam krtva tato vaca vidhiyate,Kriyate karmana pascat pradhanam vai manastatah. Yang artinya pikiran yang merupakan unsur yang menentukan; jika penentuan perasaan hati telah terjadi, maka mulailah orang berkata, atau melakukan perbuatan; oleh karena itu pikiranlah yang menjadi pokok sumbernya. 

Setiap tindakan diambil dan pikiran selalu menjadi kuncinya. Mengubah pikiran kita ke arah yang benar berarti memberi insentif untuk melakukan perbuatan baik. Untuk melakukan ini, kita perlu memikirkan baik-baik kata-kata dan tindakan kita untuk apa. Jadi langkah atau cara ini sangat penting bagi umat Hindu agar tidak terjerumus perbuatan korupsi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun