Kompasiana,Gayo Lues, Aceh - Tim Peucrok Kabupaten Gayo Lues yang terdiri dari unsur Satpol PP/WH,TNI,Polri, Kejaksaan dan Brimob kembali melaksanakan razia yustisi dalam penegakan prokes di wilayah Kabupaten Gayo Lues Tahun 2021. Tentunya dalam pelaksanaan di tahun 2021 ini setelah melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan di Kabupaten Gayo Lues serta sesuai dengan instruksi Presiden dan Gubernur Aceh beberapa hari yang lalu.
Dokpri
Kasatpol PP dan WH Irsan Firdaus,SH.,M.AP saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa kegiatan penegakan prokes di tahun 2021 ini tetap akan dijalankan karena situasi dan kondisi diberbagai daerah yang masih mengkhawatirkan penyebarannya dan masih masif tentunya hal ini menjadi salah satu faktor yang harus dipertimbangkan secara bersama disamping faktor pembiayaan juga harus serta diperhitungkan demi kenyamanan para petugas di lapangan,disamping giat ini juga membutuhkan biaya operasional pungkasnya.
Dokpri
Disisi lain kasatpol PP juga mengharapkan kedepannya pelaksanaan kegiatan ini juga menuntut keseriusan anggota dilapangan terutama bagi para ASN Satpol PP dan WH itu sendiri, hal ini disampaikan disela rapat evaluasi perdana yang dilakukan di Mako Satpol PP dan WH pagi tadi Rabu 13 Januari 2021, sehingga ada korelasi yang bagus antara para ASN dengan para banpol PP dan WH ujarnya.
Dokpri
Sebelum menutup bincang-bincang singkat ini Irsan Firdaus juga sangat mengharapkan kepada semua elemen masyarakat untuk senantiasa mematuhi prokes yang sudah ditetapkan dengan menerapkan 3M dalam setiap melakukan aktivitas demi kesehatan dan keselamatan. Kami hanya melaksanakan apa yang diamanahkan oleh pemerintah dalam mewujudkan implementasi peraturan daerah.Â