Mohon tunggu...
NewK Oewien
NewK Oewien Mohon Tunggu... Petani - Sapa-sapa Maya

email : anakgayo91@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bantuan Tidak Bisa Dipakai, Salah Pemerintah Pusat?

8 November 2017   17:38 Diperbarui: 8 November 2017   17:51 503
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Pemotong Padi (Tribunnews.com)

Saya heran sebenarnya kalau ada yang menuding Pemerintah Pusat bisa salah memberikan bantuan peralatan ke daerah. Apalagi programnya untuk memenuhi hajat visi-misi yang telah digongkan Presiden. Taroklah contohnya, untuk pemenuhan ketahanan pangan, program dari pak Jokowi.

Jadi kalau baru-baru ini kabarnya Dinas Pertanian Kabupaten Gayo Lues hendak mengembalikan atau mengalihkan bantuan mesin pemotong padi, jangan ada anggapan kalau Pemerintah Pusat tidak meneliti dulu kondisi sawah kita sebelum alat yang belum pernah ada itu dilemparkan ke sini. Karena itu sepertinya tidak beralasan.

Tentu saja pemerintah pusat telah melakukan riset terlebih dahulu jika sewaktu-waktu ingin memberikan bantuan ke daerah. Semisal, hal itu juga barangkali (kalau tidak salah simak) sudah diatur dalam Permenkeu No: 168/PMK.05/2015 atau yang lainnya (kalau ada).

Dan kalau (catat:kalau) Pemerintah Pusat memerhatikan Peraturan itu, maka jelas prosesnya sudah menimbang masalah ketertipan, efesiensi, ekonomis, transparan dan tanggung jawab (memerhatikan keadilan dan kepatutan) untuk bantuan yang diberikan.

Juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) telah melakukan sesuai Petunjuk Teknis sebagai Pedoman Umum dari Pengguna Anggaran (PA). Singkatnya Petunjuk Teknis yang tercantum dalam pasal 7 menjelaskan, setelah adanya dasar hukum dan kejelasan penggunaannya baru dicairkan, untuk kemudian dipertanggungjawabkan.

Maka dari itu, asumsi saya pemerintah telah melakukan cross check terlebih dulu. Kalau misalnya masalah bantuan mesin pemotong padi (Combaine Harvester) tadi, saya yakin pemerintah telah pegang data akurat untuk laporan pertanggungjawabannya nanti.

Lo kenapa bantuan prestius itu tidak bisa digunakan? Nah, mungkin ada dua logika kemungkinannya, yang mana keduanya menerangkan "dipakai atau tidak pokonya disalurkan", yaitu  (1) memerhatikan keadilan atau (2) kuota batuannya belum habis.

Bisa dibayangkan kalau seandainya pemerintah dituding tidak adil. Sebab itu, karena ada banyak penduduk Gayo Lues yang bertani padi maka alat yang masuk dalam program bantuan itu harus diberikan. Walaupun kita tau sawah petani kebanyakan miring.

Juga jika seadainya jumlah pengadaan barangnya belum habis disalurkan, bisa-bisa kacau kawan. Maka, ya sudah, lakukan saja. Program harus berjalan. Apa kata dunia kalau program tidak berjalan. Bisa-bisa kita dipecat "Bos" kalau tidak menerima laporan yang menyenangkan.

Kalau hanya orat-oret hitam diatas putihnya sih gampang dibuat, yang penting itu target penyalurannya terpenuhi dulu. Tak apa, sekalipun kita paham areal persawahan petani yang rata kebanyakan dalam. Siapa tau dapat komisi gede setelahnya.

Maka, terkait adanya usaha pengembalian atau pengalihan pemotong padi tadi saya sama sekali tidak menyalahkan pemerintah pusat, selaku penyalur bantuan. Saya sih bingung saja kenapa dikembalikan. Kemaren-kemaren juga sudah banyak kok bantuan yang diberikan hanya untuk digudangkan, untuk kemudian pada masanya diloakkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun