Mohon tunggu...
Gayatri WahyuAndini
Gayatri WahyuAndini Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tiga Fungsi Agama dan Hubungan Hak dan Kewajiban Warga Negara pada Masa Covid-19

10 Juli 2020   10:15 Diperbarui: 10 Juli 2020   10:11 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Tulisan tersebut di buat untuk memenuhi tugas Ujian Akhir Semester Mata Kuliah Kewarganegaraan yang diampuh oleh Dr. Rosmawaty Hilderiah Pandjaitan, S.Sos., M.T., CPR., CICS.

Indonesia adalah negara terdapat banyak sekali keberagamannya mulai dari suku, bahasa daerah, ras, agama dan sebagainya. Dengan adanya keberagaman tersebut kita harus melihat lebih dalam bahwa setiap warga negara berhak atas kebebasan beragama atau keyakinan. Setiap individu diwajibkan menjauhi larangan dan mendekatkan aturan terhadap agama yang dianutnya. Di Indonesia terdapat 6 agama yang diakui yaitu Buddha, Islam, Katholik, Kristen, Kong Hu Cu dan Hindu. Kita sebagai warga negara harus saling menghormati dan menghargai satu sama lain, karena kita semua hidup berdampingan membutuhkan satu sama lain.

Terdapat fungsi agama adalah :

  • Sebagai penyelamat setiap orang. Dalam fungsi ini dapat memberikan setiap orang keselamatan di dunia dan akhirat dengan selalu berbuat kebaikan. Dalam keadaan saat ini, kemungkinan salah satu cara untuk kita agar lebih bisa mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kita semua melakukan kegiatan dirumah, yang dimana memiliki waktu luang yang banyak. Maka dari itu kita bisa mengisi waktu luang untuk melakukan ibadah sesuai agama atau keyakinan masing-masing dengan berdoa agar pandemi covid-19 di seluruh negara terutama Indonesia segera pulih.
  • Sebagai penunjang solidarita, tolenrasi, dan tenggang rasa. Terdapat kelompok usaha yang merasa resah, karena berkurangnya penghasilan mereka dalam berdagang akibat pandemik covid-19. Kita sebagai warga negara yang menjunjung tinggi rasa perikemanusian harus saling tolong menolong. Dengan cara memberi mereka sembako, masker, hand sanistizer, dan sebagainya,
  • Sebagai pengajaran dan bimbingan bagi individu. Pada fungsi ini, setiap orang harus memilah mana yang baik dan tidak baik. Mana yang harus dilakukan dan dijauhkan. Jika hal tersebut tidak dilakukan, kita akan merasakan penyesalan. Saat wabah covid-19, kita harus lebih bijak dalam menangani masalah ini. Dengan kita mematuhi aturan protokol kesehatan pencegahan covid-19. Sebagai contohnya, menjaga jarak minimal 1 meter, memakai masker, melakukan pembayaran secara non-tunai, selalu mencuci tangan dan atau hand sanistizer, dan sebagainya.

Mohon maaf jika ada salah ketik baik di sengaja maupun tidak sengaja yang kurang berkenan. Semoga bermanfaat. Jaga selalu kesehatan dan jaga selalu diri anda. Terima kasih.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun