Secara umum bisa disebut manfaat adanya omnibus law sebagai strategi reformasi agar penataan dilakukan secara sekaligus terhadap banyak peraturan perundang-undangan. Ini bisa dilihat dari caranya menghilangkan tumpang tindih antara peraturan satu dengan peraturan lain, efisiensi proses perubahan pencabutan peraturan undang-undang, termasuk menghilangkan kepentingan sektoral. Apakah bagian yang akan dihilangkan ini jadi pihak yang menentang adanya omnibus law cipta kerja?
Kenapa rancangan undang-undang cipta kerja sangat penting? Kalau tidak reformulasi kebijakan pertumbuhan ekonomi akan melambat. Mau jadi negara yang pertumbuhan ekonominya tertinggal?
Jika omnibus law cipta kerja ini tidak dilakukan maka lapangan pekerjaan akan pindah ke negara lain yang lebih kompetitif. Dengan begitu kondisi bangsa kita akan terus diisi dengan penduduk yang pengangguran. Jangan heran kalau kondisi bangsa Indonesia tetap berada dalam kondisi negara berpendapatan menengah (middle income trap) atau di bawah itu.
Diharapkan dengan adanya omnibus law regulasi dan perizinan bisa selaras, banyak tumbuh investasi  berkualitas, lapangan kerja mencetak pekerja sejahtera. Sehingga tahun 2045 tercapai Indonesia yang berdaulat, maju, adil dan makmur. Aamiin.