Mohon tunggu...
Iwan Kurniawan
Iwan Kurniawan Mohon Tunggu... Guru - Keluarga Petualang

Keluarga Petualang. Pengajar di perbatasan Kabupaten Cianjur-Kabupaten Bandung. PRAMUKA. Hiking, camping and climbing

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Kerikil Tajam Omnibus Law Menuju Kerja Sejahtera

16 Maret 2020   21:07 Diperbarui: 16 Maret 2020   21:28 353
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Indonesiabaik.id 

Secara umum bisa disebut manfaat adanya omnibus law sebagai strategi reformasi agar penataan dilakukan secara sekaligus terhadap banyak peraturan perundang-undangan. Ini bisa dilihat dari caranya menghilangkan tumpang tindih antara peraturan satu dengan peraturan lain, efisiensi proses perubahan pencabutan peraturan undang-undang, termasuk menghilangkan kepentingan sektoral. Apakah bagian yang akan dihilangkan ini jadi pihak yang menentang adanya omnibus law cipta kerja?

Kenapa rancangan undang-undang cipta kerja sangat penting? Kalau tidak reformulasi kebijakan pertumbuhan ekonomi akan melambat. Mau jadi negara yang pertumbuhan ekonominya tertinggal?

Jika omnibus law cipta kerja ini tidak dilakukan maka lapangan pekerjaan akan pindah ke negara lain yang lebih kompetitif. Dengan begitu kondisi bangsa kita akan terus diisi dengan penduduk yang pengangguran. Jangan heran kalau kondisi bangsa Indonesia tetap berada dalam kondisi negara berpendapatan menengah (middle income trap) atau di bawah itu.

Diharapkan dengan adanya omnibus law regulasi dan perizinan bisa selaras, banyak tumbuh investasi  berkualitas, lapangan kerja mencetak pekerja sejahtera. Sehingga tahun 2045 tercapai Indonesia yang berdaulat, maju, adil dan makmur. Aamiin.

Sumber Indonesiabaik.id 
Sumber Indonesiabaik.id 

Ruang ujian Dok. Pribadi
Ruang ujian Dok. Pribadi

Ujian tetap berlangsung Dok pribadi
Ujian tetap berlangsung Dok pribadi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun