Mohon tunggu...
Iwan Kurniawan
Iwan Kurniawan Mohon Tunggu... Guru - Keluarga Petualang

Keluarga Petualang. Pengajar di perbatasan Kabupaten Cianjur-Kabupaten Bandung. PRAMUKA. Hiking, camping and climbing

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Halal Itu Baik, Bikin Puas Tanpa Cemas

7 November 2017   22:02 Diperbarui: 7 November 2017   22:33 598
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dengan terbentuknya BPJH diharapkan masyarakat tak perlu was-was untuk jaminan kehalalan. Sesuai visinya yaitu menjadi penyelenggara jaminan produk halal terbaik di dunia dan misinya mewujudkan sistem layanan registrasi dan sertifikasi halal yang berkualitas, mewujudkan sistem pembinaan dan pengawasan yang efektif, mewujudkan jaringan kerjasama kelembagaan dan standarisasi jaminan produk halal mewujudkan manajemen organisasi yang berkualitas dalam mendukung reformasi birokrasi BPJH.

Dalam penyelengaraan jaminan produk halal BPJPH mempunyai wewenang menerbitkan dan mencabut sertifikat halal, melakukan registrasi produk halal luar negeri, melakukan pembinaan auditor halal menetapkan NSPK (Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria) JPH

Proses sertifikasi halal yang cukup mudah dan cepat yakni pelaku usaha melakukan

  • pendaftaran  
  • pemeriksaan administrasi
  • pemeriksaan dan pengujian oleh auditor halal LPH selama 5 hari kerja
  • BPJH melalui sidang fatwa halal yang melibatkan MUI, para pakar dan instansi  terkait untuk menentukan halal atau tidaknya suatu produk selama 30 hari kerja. Setelah melalui sidang tersebut barulah
  • penerbitan sertifikat halal oleh BPJH yang lamanya 7 hari kerja setelah dilaksanakannya sidang fatwa halal.

Dengan terbitnya Undang-undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal (UU JPH) kini masyarakat tidak perlu cemas, produk yang sudah diberi label halal sudah pasti melalui proses produksi yang baik dan higienis, terbuat dari bahan-bahan yang aman dikonsumsi, dan diproduksi sesuai standar yang berlaku

Dengan adanya sertifikasi halal ini sudah jelas konsumen merasa bebas dan puas, peluang usaha pun terbuka luas.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun