Mohon tunggu...
Gatot Swandito
Gatot Swandito Mohon Tunggu... Administrasi - Gatot Swandito

Yang kutahu aku tidak tahu apa-apa Email: gatotswandito@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Tanyakan ke Ahok, Kenapa Buru-buru Beli Tanah Sumber Waras?

23 April 2016   11:17 Diperbarui: 23 April 2016   12:45 1647
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Setidaknya ada 3 artikel yang menanggapi tulisan Ketika BPK Ber-Shakespeare

Dalam tulisan itu memang BPK yang menjadi lakon utamanya. Tetapi, dalam tulisan itu juga jelas kalau permasalahan antara BPK dan Ahok hanya ada pada perbedaan sudut pandang. BPK melihat tanah itu menurut lokasi fisik tanah yang ditegaskan dalam “Peta Gambar Situasi” pada sertifikat.  Sedangkan Ahok berdasarkan “Nama Jalan/Persil” yang tercantum pada sertifikat.

Karena perbedaan itulah saya mengatakan BPK ber-shakespeare. BPK mengacu pada “wujud” lahan.  Sekalipun dalam sertifikat terbaca jelas “Nama Jalan/Persil : KIAI TAPA, tetapi karena lokasinya berada di Jln Tomang, BPK menyatakan lahan tersebut berada di Tomang.

Kemudian ada lagi tulisan Andi Ansyori yang secara tegas memberi kata “Tanggapan” pada judul artikelnya. Tanggapan Andi Ini juga ngaco. Karena salah membaca sejarah lahan dan kronologi pembelian lahan SW oleh Pemprov DKI.

Andi menulis, lahan SW itu dibagi dua setelah dibeli oleh Ahok. Ini salah, karena menurut Dirut RS SW Abraham Tedjanegara,lahan itu dibagi 2 sejak 1970. Kesalahan kedua, Andi menuliskan 1 lahan milik YKSW/Sin Ming Hui. Padahal, menurut Dirut RS SW, lahan itu dibagi 2, 1 milik YKSW dan 1 lagimilik Sin Ming Hui. Dan lahan yang dibeli Ahok adalah yang milik YKSW. Karena kesalahpahaman itu, maka penjelasan seterusnya dalam artikel tersebut menjadi ngaco.

Ada 2 tulisan saya yang mengatakan 2 sertifikat dengan 1 PBB itu bermasalah. Dan memang dari situ muncul masalahnya. Kenapa? Karena PBB yang dikirim oleh Dinas Pelayanan Pajak DKI masih mengacu pada luas tanah sebelum dibagi. Karena belum dibagi dan masih mencakup tanah milik Sin Ming Hui maka lahan pun berbatasan dengan Jl Kyai Tapa.

Seperti biasa, untuk menguatkan opini saya tersebut saya memberi link dari media yang dianggap sangat pro-Ahok. (Sama ketika saya mengobok-obok PKS yang dipakai adalah informasi dari situs-situs pro-PKS) link sumber

Saya copas-kan saja.

"Pertanyaannya, lahan RS Sumber Waras itu punya SPPT PBB satu atau beberapa?. Kalau ada satu berarti besaran NJOP yang dipakai selama ini Kiai Tapa," kata Sumanto.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah DKI Jakarta Agus Bambang Setiowidodo menegaskan, RS Sumber Waras hanya memiliki satu STTP PBB. "Cuma ada satu dari dulu, emang mau pakai STTP yang mana lagi," kata Agus.

Sumanto adalah Kepala BPN DKI Jakarta. Dia bertanya, SW punya 1 atau 2 SPPT PBB? Kalau 1, NJOP yang dipakai Kyai Tapa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun