Mohon tunggu...
Gatot Swandito
Gatot Swandito Mohon Tunggu... Administrasi - Gatot Swandito

Yang kutahu aku tidak tahu apa-apa Email: gatotswandito@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Marak Data Bocor: Pesan untuk BSSN

9 September 2022   19:20 Diperbarui: 14 September 2022   19:38 524
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

BSSN, sebagaimana yang diberitakan CNN Indonesia, merespon pernyataan Menkominfo Johnny G Plate. Menurut pihak lembaga negara yang memiliki nama lengkap Badan Siber dan Sandi Negara ini, keamanan siber merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan, baik penyelenggara negara, pelaku usaha, akademisi, maupun masyarakat.

Berlandaskan Peraturan Pemerintah yang Sama, Kominfo dan BSSN Sama-sama Benar

Saat menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI pada 7 September 2022, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menegaskan bahwa keamanan siber merupakan tanggung jawab dan berada di pundak BSSN, dan bukan Kominfo.

"Terhadap semua serangan siber atas ruang digital kita menjadi domain teknis Badan Siber dan Sandi Negara. Semua pertanyaan tadi terkait serangan siber, kami tak bisa menjawab atas nama BSSN," jawab Menkominfo Johnny G Plate kepada anggota DPR RI yang hadir.

Kemudian Johnny menandaskan, "Terhadap semua serangan siber, leading sector dan domain penting, tugas pokok, dan fungsi, bukan di Kominfo."

Pernyataan Menkominfo inilah yang direspon oleh BSSN melalui juru bicaranya, Ariandi Putra.

"Keamanan siber pada dasarnya merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan baik Penyelenggara Negara, Pelaku Usaha, Akademisi, maupun Komunitas/Masyarakat," kata Ariandi sebagaimana dikutip CNNIndonesia.com.

Menariknya, baik Kominfo maupun BSSN sama-sama berlandaskan peraturan yang sama, yaitu Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. 

Dan, jika mencermati peraturan pemerintah yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 4 Oktober 2019, kedua belah pihak sama-sama benar. Kominfo benar dengan pernyataannya dan BSSN pun benar dengan respon yang diberikannya.

Namun, jika lebih dicermati, respon BSSN hanya bersifat normatif. Sebaliknya, pernyataan Menkominfo Johnny G Plate bersifat deskriptif.

BSSN mengatakan bahwa keamanan siber merupakan tanggung jawab bersama. Tetapi, sebagaimana yang dikatakan Johnny, serangan siber atas ruang digital kita menjadi domain teknis dari BSSN.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun