Mohon tunggu...
Gatot Swandito
Gatot Swandito Mohon Tunggu... Administrasi - Gatot Swandito

Yang kutahu aku tidak tahu apa-apa Email: gatotswandito@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

PSE Kominfo Bukan Mata-mata PRISM yang Telanjangi Pengguna Internet

1 Agustus 2022   14:10 Diperbarui: 1 Agustus 2022   14:18 445
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dari kedua dokumen diketahui tentang dua program pemantau yang dijalankan Amerika Serikat. Program pertama adalah pemantauan atas sambungan telepon ratusan juta rakyat AS. Program kedua adalah penyadapan terhadap sembilan jaringan internet.

Dari kedua program tersebut, program kedualah yang paling disorot media. Program tersebut diberi kode rahasia "PRISM".

Dalam dokumen tertulis, PRISM ditujukan untuk memantau aktivitas mencurigakan yang datang dari luar AS. Dengan program ini, NSA menyadap pembicaraan pengguna internet dan jejaring sosial seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Penyadapan itu dilakukan NSA dengan memanfaatkan akses yang diberikan oleh Microsoft, Apple, Google, Facebook, dan Yahoo.

PRISM disebut evolusi terbaru dari upaya pengawasan elektronik pemerintah AS pasca-9/11, yang dimulai di bawah Presiden Bush dengan Patriot Act yang kemudian diperluas dengan Foreign Intelligence Surveillance Act (FISA) pada 2006.

Konon, sejak 11 September 2001, pemerintah Amerika Serikat menggunakan PRISM untuk meningkatkan kemampuan badan intelijennya dalam mengumpulkan dan menyelidiki informasi tentang subjek asing dan warga negaranya.

Operasi PRISM berlanjut. Pada Juli 2012 atau sekitar sembilan bulan setelah Microsoft membeli Skype, NSA mengklaim telah meningkatkan jumlah video call yang berhasil disadapnya. 

Celakanya lagi, ketika itu, bukan hanya NSA yang nguping pembicaraan digital. Sebuah trojan bernama Peskyspy pun mampu merekam panggilan suara dan menyimpannya dalam bentuk file MP3. File MP3. File kemudian dikirim ke server yang sudah ditentukan oleh si penyadap.

Belakangan, pada Desember 2020, sebuah spyware bernama Pegasus menghebohkan media. Perangkat mata-mata buatan Israel ini diketahui digunakan oleh pemerintah Arab Saudi dan Uni Emirat Arab untuk menyadap jurnalis Al Jazeera asal Qatar. Ketika itu Arab Saudi dan Uni Emirat Arab tengah terlibat konflik geopolitik dengan Qatar.

Pada awal Februari, Washington Post dan penyiar Jerman ZDF melaporkan operasi spionase dengan dimensi yang sangat besar: Di bawah nama kode "Rubicon" dan "Minerva," Dinas Intelijen Federal Jerman (BND) bersama dengan Badan Intelijen Pusat AS (CIA) telah memantau komunikasi pemerintah terenkripsi di hampir setengah negara di bumi selama beberapa dekade.

Dari informasi-informasi di atas menunjukkan betapa mudahnya melakukan aksi penyadapan, pengintipan, pengupingan, atau lainnya melalui jejaring internet.

Sebagai pengguna internet semestinya kita menyadari jika setelah terkoneksi internet, segala sesuatunya menjadi serba telanjang. Jangankan setelah tekan "enter", sebelumnya pun konten kita sudah terbaca.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun