Mohon tunggu...
Gatot Swandito
Gatot Swandito Mohon Tunggu... Administrasi - Gatot Swandito

Yang kutahu aku tidak tahu apa-apa Email: gatotswandito@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Menkominfo Johnny Plate Baiknya Minta Admin Kominfo.go.id Tak Asal Hapus Konten

26 Juli 2021   18:44 Diperbarui: 26 Juli 2021   19:12 344
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Beritasatu.com

Berawal dari cuitan Lukman Simanjuntak lewat akun Twitter-nya @hipohan, virallah sebuah narasi yang menyudutkan Kemkominfo. Kementerian yang saat ini dipimpin oleh Johnny G Plate ini dituding melakukan kesalahan karena telah memberikan stempel "hoax" pada informasi yang menyebut PPKM Darurat diberlakukan hingga 2 Agustus 2021 

"15 Juli, Kominfo menyatakan informasi yg tersebar di sosmed ttg perpanjangan PPKM sd 2 Agustus adalah hoax. Malam ini 25 Juli, sesuai pengumuman Jokowi, ternyata informasi tsb bukan hoax. Hemm hebat juga prediksinya, sepertinya @kemkominfo harus meralat web site mereka, cuit Lukman pada 25 Juli 2021.

Cuitan Lukman tersebut kemudian di-retweet oleh pengurus Partai Demokrat, Panca Cipta Laksana lewat akun Twitter-nya @panca66

"Kominfo aja bisa ketipu sama pakde. Coba tanya Prof Hendri Subiyakto gimana bisa prediksi Kominfo bisa salah begini?," cuit Panca.

Menurut akun-akun tersebut, label "hoax" pada informasi "(Disinformasi) PPKM Darurat  Diperpanjang hingga 2 Agustus" tersebut merupakan sebuah kesalahan karena faktanya pada 25 Juli 2021, Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan PPKM yang diistilahkan PPKM Level 4 sampai 2 Agustus 2021.

Meski Benar, Kominfo.go.id Hapus Konten

Menariknya, pada siang 26 Juli 2021 pos "(Disinformasi) PPKM Darurat  Diperpanjang hingga 2 Agustus"  yang dipersoalkan tersebut sudah tidak bisa diakses. Cache Google menginformasikan "Ini adalah cache Google' untuk https://www.kominfo.go.id/content/detail/35766/disinformasi-ppkm-darurat-diperpanjang-hingga-2-agustus-2021/0/laporan_isu_hoaks. Gambar ini adalah jepretan halaman seperti yang ditampilkan pada tanggal 25 Jul 2021 22:41:31 GMT. Sementara itu, halaman tersebut mungkin telah berubah. Pelajari Selengkapnya.

Foto layar cache Google konten yang dihapus (Dok. Pri)
Foto layar cache Google konten yang dihapus (Dok. Pri)
Padahal pada paragraf kedua penjelasan Kominfo.go.id tertulis "Berdasarkan penelusuran, Polda Jatim memastikan bahwa informasi yang beredar di media sosial dan grup whatsapp itu tidak benar. Faktanya, Surat Telegram Kapolda Jawa Timur dengan Monor: STR/759/VII/OPS.2/2021 tertanggal 3 Juli 2021 itu terkait Operasi Aman Nusa II Semeru. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menjelaskan durasi Operasi Aman Nusa II memang berbeda dengan durasi PPKM Darurat. Pelaksanaan PPKM Darurat Dilaksanakan selama 2 minggu dimulai sejak 3 hingga 20 Juli 2021 dan Operasi Aman Nusa II Semeru dilaksanakan selama 1 bulan dimulai sejak 3 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021.

Foto layar Konten yang dihapus Dok. Pri
Foto layar Konten yang dihapus Dok. Pri
Dan, sebagaimana yang diberitakan sejumlah media, termasuk LIputan6.com 

pada 14 Juli 2021, Polda Jatim memperpanjang Operasi Kontijensi Aman Nusa II Semeru dari 3 Juli hingga 2 Agustus 2021.Pengumuman ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Gatot pun menegaskan, Operasi Kontijensi Aman Nusa II Semeru berbeda dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

"Kalau yang ini (Ops Kontijensi Aman Nusa II) terkait operasi kepolisian yang satu bulan, PPKM darurat kan dari Inmendagri. Operasi Aman Nusa II ini dalam penanganan COVID-19, operasinya lebih dari tanggal 20 (Juli). Kalau tanggal 20 (Juli) kan PPKM darurat," paparnya sebagaimana yang dikutip Antara pada 14 Juli 2021.

Berarti, terkait penanganan pandemi Covid-19, Jawa Timur melaksanakan PPKM Darurat yang dikoordinasi pemerintah pusat dan Operasi Kontijensi Aman Nusa II Semeru yang berada di bawah komando Polda Jatim.

Pada 15 Juli 2021, pemerintah pusat belum memutuskan perpanjangan PPKM Darurat yang berakhir pada 20 Juli 2021. Sedangkan pada 14 Juli 2021 atau sehari sebelum admin Kominfo.-go-id mengunggah informasi "(Disinformasi) PPKM Darurat  Diperpanjang hingga 2 Agustus" 

Polda Jatim telah mengumumkan perpanjangan Operasi Kontijensi Aman Nusa II Semeru sampai 2 Agustus 2021.

Informasi tentang perpanjangan Operasi Kontijensi Aman Nusa II Semeru sampai 2 Agustus 2021.inilah yang dipelintir menjadi perpanjangan PPKM Darurat sampai 2 Agustus 2021. Karena pelintiran tersebut, admin Kominfo.go.id memberikan cap "hoax".

Dengan begitu, penghapusan konten ""(Disinformasi) PPKM Darurat  Diperpanjang hingga 2 Agustus" merupakan kecerobohan admin Kominfo.go.id. Penghapusan konten tersebut juga bisa diartikan sebagai pernyataan bersalah sekaligus pembenaran tudingan bila Kominfo.go.id telah menyebarkan hoax.

Ke depan, ada baiknya bila Menkominfo Johnny Plate mengarahkan admin-admin Kominfo.go.id untuk lebih tenang dalam menyikapi percakapan di dunia maya, terutama kritikan dan bulian. Hal ini sangat penting sebab Kominfo.id merupakan representasi Kementerian Komunikasi dan Informasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun