pada 14 Juli 2021, Polda Jatim memperpanjang Operasi Kontijensi Aman Nusa II Semeru dari 3 Juli hingga 2 Agustus 2021.Pengumuman ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Gatot pun menegaskan, Operasi Kontijensi Aman Nusa II Semeru berbeda dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
"Kalau yang ini (Ops Kontijensi Aman Nusa II) terkait operasi kepolisian yang satu bulan, PPKM darurat kan dari Inmendagri. Operasi Aman Nusa II ini dalam penanganan COVID-19, operasinya lebih dari tanggal 20 (Juli). Kalau tanggal 20 (Juli) kan PPKM darurat," paparnya sebagaimana yang dikutip Antara pada 14 Juli 2021.
Berarti, terkait penanganan pandemi Covid-19, Jawa Timur melaksanakan PPKM Darurat yang dikoordinasi pemerintah pusat dan Operasi Kontijensi Aman Nusa II Semeru yang berada di bawah komando Polda Jatim.
Pada 15 Juli 2021, pemerintah pusat belum memutuskan perpanjangan PPKM Darurat yang berakhir pada 20 Juli 2021. Sedangkan pada 14 Juli 2021 atau sehari sebelum admin Kominfo.-go-id mengunggah informasi "(Disinformasi) PPKM Darurat  Diperpanjang hingga 2 Agustus"Â
Polda Jatim telah mengumumkan perpanjangan Operasi Kontijensi Aman Nusa II Semeru sampai 2 Agustus 2021.
Informasi tentang perpanjangan Operasi Kontijensi Aman Nusa II Semeru sampai 2 Agustus 2021.inilah yang dipelintir menjadi perpanjangan PPKM Darurat sampai 2 Agustus 2021. Karena pelintiran tersebut, admin Kominfo.go.id memberikan cap "hoax".
Dengan begitu, penghapusan konten ""(Disinformasi) PPKM Darurat  Diperpanjang hingga 2 Agustus" merupakan kecerobohan admin Kominfo.go.id. Penghapusan konten tersebut juga bisa diartikan sebagai pernyataan bersalah sekaligus pembenaran tudingan bila Kominfo.go.id telah menyebarkan hoax.
Ke depan, ada baiknya bila Menkominfo Johnny Plate mengarahkan admin-admin Kominfo.go.id untuk lebih tenang dalam menyikapi percakapan di dunia maya, terutama kritikan dan bulian. Hal ini sangat penting sebab Kominfo.id merupakan representasi Kementerian Komunikasi dan Informasi.