Mohon tunggu...
Gatot Swandito
Gatot Swandito Mohon Tunggu... Administrasi - Gatot Swandito

Yang kutahu aku tidak tahu apa-apa Email: gatotswandito@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Skandal Jiwasraya: Setelah OJK, Bagaimana dengan Bakrie?

27 Juni 2020   10:01 Diperbarui: 27 Juni 2020   12:52 1538
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
PT Jiwasraya (Sumber: Kompas.com)

Empat tahun berikutnya, keuangan PT Jiwasraya mulai membaik. Inilah yang menjadi alasan Kementerian BUMN nyatakan PT Jiwasraya "merdeka" dari insolvency. Pernyataan ini sekaligus sebagai sinyal persetujuan bagi PT Jiwasraya untuk mensponsori klub sepak bola Manchester City.

Untuk mengimbangi JS Saving Plan, pada 2015, PT Jiwasraya mulai mengembangkan bisnisnya dengan menanamkan uangnya di tempat-tempat yang menjamin return tinggi. 

Namun, pada 2016 BPK mengungkapkan 16 temuan terkait dengan pengelolaan bisnis, investasi, pendapatan, dan biaya operasional. Atas temuan BPK terserbut, Direksi PT Jiwasraya langsung menyelesaikan seluruh rekomendasi BPK.

Tahun berikutnya, meskipun berhasil membukukan laba Rp 360 M, PT Jiwasraya memperoleh opini tidak wajar dalam laporan pembukuan. Opini ini muncul karena PT Jiwasraya tidak mencantumkan cadangan premi.

Lantaran dililit sejumlah persoalan, khususnya masalah keuangan yang mengakibatkan terjadinya gagal bayar, PT Jiwasraya mengganti jajaran direksinya. Bukan cuma sekali-dua PT Jiwasraya mengganti punggawa direksinya. Pada 2018 sampai tiga kali mengganti jajaran direksinya.

Setelah OJK, Bagaimana Nasib Perusahaan Bakrie

Ditetapkannya Fakhri sebagai tersangka baru oleh Kejaksaan Agung merupakan langkah maju. Dan, sebagaimana yang diinformasikan sejumlah media, Kejaksaan Agung telah memeriksa oknum OJK sejak Januari 2020. 

Namun demikian, Kejaksaan Agung masih memiliki pekerjaan rumah lainnya, PR itu adalah menetapkan status bagi perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam kelompok Bakrie.

Di grup perusahaan Bakrie ini, nilai nominalnya yang dibenamkan PT Jiwasraya disebut-sebut mencapai Rp 3 triliun atau lebih besar dari yang dimainkan oleh Heru dan Benny. 

Sesuai pemeriksa tim audit, transaksi saham PT Jiwasraya dengan grup Bakrie ini bermula dari repo atau repurchase agreement pada 2004-2006. Pada periode itu, kelompok Bakrie tercatat banyak mengejar pendanaan yang dilakukan dengan cara menggadaikan sahamnya lewat sejumlah perusahaan sekuritas. Jika melihat milestone PT Jiwasraya, pada rentang periode tersebut PT Jiwasraya mengalami pembengkakan kerugian.  

Namun, langkah Kejaksaan Agung dalam memproses kasus PT Jiwasraya ini tergantung pada hasil audit BPK. Sementara, menurut informasi yang dibocorkan Tempo pada 7 Maret 2020, tim BPK yang menangani kasus ini terbelah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun