Mohon tunggu...
Gatot Swandito
Gatot Swandito Mohon Tunggu... Administrasi - Gatot Swandito

Yang kutahu aku tidak tahu apa-apa Email: gatotswandito@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan featured

Kasus Munir: Pollycarpus adalah Patriot yang Di-kebo Ijo-kan

9 September 2019   09:20 Diperbarui: 7 September 2020   07:17 4802
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sejumlah korban dan keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) menggelar aksi solidaritas untuk aktivis pejuang HAM, Munir (almarhum), di Kantor Komisi Nasional (Komnas) HAM, Jakarta. Mereka meminta Komnas HAM untuk segera membentuk tim penyelidik independen guna mengusut kematian Munir. (KOMPAS/M Yuniadhi Agung)

Setelah "identitas" pelaku ditetapkan, baru kemudian bukti-bukti "diletakkan" sebagai penguat skenario pembunuhan berkelas "intelijen". Surat menyurat antara BIN dan Garuda dilayangkan. Rekaman CCTV di bandara Soeta dihilangkan.

Saksi mata yang melihat Pollycarpus bercakap dengan Munir di Changi dihadirkan dipersidangan. Pollycarpus pun kemudian diperankan sebagai agen BIN lengkap dengan kepemilikan pistolnya. Polly pun disebut pernah berada di markas BIN.

Selanjutnya, Muchdi PR diposisikan sebagai otak pembunuh Munir. Hubungannya dengan pembunuhan itu dibangun lewat adanya komunikasi seluler antara Muchdi dan Pollycarpus.

Tetapi, jika diperhatikan, semua bukti yang mengarah kepada keterlibatan BIN atau Muchdi bisa dikondisikan setelah kematian Munir. Atau dengan kata lain dibuat setelah kematian Munir.

Tapi, ada satu bukti yang tidak bisa dikondisikan setelah waktu pembunuhan. Bukti itu adalah percakapan antara Polly dengan Muchdi. Bukti percakapan yang terekam dalam Call Data Record (CDR) ini sudah pasti tidak bisa dikondisikan sebagai mana surat yang bisa dibuat atau rekaman CCTV yang bisa dihilangkan.

Dan apabila dibuat atau diedit, maka dengan mudah rekayasa pada CDR akan terungkap. Mungkin inilah yang menyebabkan hanya printout CDR yang disodorkan sebagai bukti di persidangan. Hasil cetak pastinya sangat mungkin untuk dimanipulasi.

Padahal "real" CDR merupakan kunci untuk memastikan adanya komunikai antara Muchdi dan Pollycarpus. Jika "real" CDR dihadirkan, bisa jadi, skenario yang mengaitkan Muchdi dengan Pollycarpus dalam kematian Munir akan runtuh dengan sendirinya.

Pollycarpus dan BIN yang Di-Kebo Ijo-kan
Ada bagian menarik dalam kasus pembunuhan Munir yang diungkap oleh Mun'im Idris dalam bukunya "Indonesia X-Files".

"Dalam percakapan telepon ini, si polisi menyebutkan bahwa Munir tewas karena keracunan arsenik. Sontak saya bilang bahwa pelakunya sangat pintar. Sebab, kasus keracunan semacam itu terjadi tidak sampai 10%. Biasanya bunuh diri. Untuk kasus pembunuhan sangat jarang. Saya jelaskan bahwa si pelaku pintar mencari racun yang termasuk ideal untuk membunuh (ideal poisioning), yaitu arsenik karena tidak ada rasa, bau, dan warna," papar Mun'im Idris yang karena keahliannya mampu mengungkap banyak kasus-kasus pembunuhan dengan tingkat kesulitan tinggi.

Dan, bagian yang paling menarik dari pengakuan Mun'im dalam bukunya adalah pernyataan Kabareskrim yang ketika itu dijabat oleh Bambang Hendarso Danuri.

"Saya pernah ditelepon Kabareskrim Mabes Polri yang saat itu dijabat Bambang Hendarso Danuri (BHD). Saya dipanggil ke Mabes Polri. BHD bicara singkat. Kata dia, 'Dokter, ini untuk Merah Putih (Indonesia)'. Saya tanya, 'Lho, kenapa Pak?' Lalu dia menjelaskan, 'Kalau kita tidak bisa masukkan seseorang ke dalam tahanan sebagai pelaku, dana dari luar negeri tidak cair. Karena dia tokoh HAM. Kemudian obligasi (surat-surat berharga) kita tidak laku, Dok".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun