Jakarta | Satuan Pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) Kelurahan Tanjung Duren Selatan, menggelar "Sosialisasi Gebyar Pelayanan Dukcapil" di sekretariat RW 01 di Jl. Way Seputih No.29, RT.3/RW.1, Kel. Tj. Duren Sel., Kec. Grogol petamburan, Jakarta Barat. Rabu (13/11/2019).
"Langkah ini penting agar diketahui oleh masyarakat guna meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya administrasi kependudukan bagi setiap warga Negara Indonesia (WNI)," ujarnya.
Kesadaran tersebut ditunjukkan dengan 4 hal, yakni kesadaran akan pentingnya dokumen kependudukan, pentingnya pemanfaatan data kependudukan, pentingnya pemutakhiran data kependudukan, dan pentingnya pelayanan administrasi kependudukan yang membahagiakan rakyat.
GISA Â mencanangkan kesadaran kepada seluruh warga masyarakat untuk memiliki dokumen administrasi kependudukan secara lengkap di dalam rumah tangganya. Dokumen tersebut adalah, KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian bagi keluarga yang telah meninggal dunia, Akta Perkawinan dan Akta Perceraian dan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Berbagai administrasi kependudukan lainya. Dokumen-dokumen tersebut wajib dimiliki untuk keperluan layanan publik seperti pengurusan BPJS, SIM, perbankan, paspor dan keperluan untuk mencari sekolah.
Sumber Rusmar Perdana