Mohon tunggu...
Gatot Purnama
Gatot Purnama Mohon Tunggu... Wiraswasta - Media

Dimana menanam kebaikan Pasti tumbuhlah kebaikan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Polres Jakbar Amankan 183 Tersangka Kerusuhan di Petamburan dan Uang Rp 20 Juta

23 Mei 2019   20:04 Diperbarui: 23 Mei 2019   20:07 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jakarta - Kepolisian Resort Metro Jakarta Barat Polda Metro Jaya  menangkap 183  orang yang diduga provokator dalam aksi penyerangan dan pembakaran di asrama Brimob Petamburan Jakarta Barat pada aksi 22 Mei.Mereka Diringkus Saat Insiden Kerusuhan Dan Pembakaran Diasrama Brimob Petamburan terjadi

dokpri
dokpri
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 183 orang tersangka perusuh aksi 22 Mei 2019. Mereka ditangkap karena melakukan perusakan dan pembakaran.

dokpri
dokpri
"Total tersangka yang kita tangkap sebanyak 183 orang,"ungkap Kombes Hengki, Kamis (23/05/19).

dokpri
dokpri
Pelaku yang diamankan Berasal dari Luar Jakarta,  sebanyak 41 Orang dari Banten,  13 dari Jawa Tengah,  27 Orang dari Jawa Barat,  11 orang dari Sumatera dan 51 dari jakarta

dokpri
dokpri
Kombes  Hengki menjelaskan, pihaknya juga dibantu anggota Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta dan para ulama untuk menghalau kelompok massa.

dokpri
dokpri
Dalam upaya menghalau massa itu, kerusuhan pun pecah. Mereka yang tak terima dilarang membuat rusuh lalu melempari polisi dengan batu.

dokpri
dokpri
"Perlu diketahui, kami dibantu ulama dan tokoh FPI, dan juga masyarakat sekitar untuk menghalau massa," ucap Hengki.

dokpri
dokpri
Hengki mengidentifikasi massa berasal dari berbagai daerah. Yang jelas, para pelaku ini menurut Hengki sudah mempersiapkan untuk melakukan kerusuhan, membawa busur, dan bahan bakar.

"Mereka mengincar properti-properti warga dan juga polisi hingga terjadi bentrokan," terang dia.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa Uang Tunai Rp 20 Juta, 92 unit Ponsel,  1 buah sarung, 1 per besi, 19 Amplop berisi uang Tunai, 7  buah Batu, 1  petasan Mercon, 2 buah Bom Molotof, 12 buah anak Panah, 1 buah Gunting, 1  bilah Golok, 1 buah Bambu Runcing.

"Ini adalah fakta hukum, yang ditemukan di lapangan, antara lain uang sebesar 20 juta tidak termasuk yang ada didalam amplop,  Salah satu Amplop, dibuka  isinya 100.000. Kemudian ada pasta gigi sebagai Persiapan ingin berhadapan dengan gas air mata atau petugas, dan juga Busur akan dibawa ke labfor. Menurut Informasi intelijen mengatakan ada zat beracun," Tandasnya. (Ash/gt)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun