Mohon tunggu...
Money

Kini Harga BBM di Papua Sudah Sama dengan Jawa

20 Desember 2017   11:32 Diperbarui: 20 Desember 2017   11:45 528
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berencana (ESDM) mengembangkan pembangunan sektor ESDM di Indonesia, khususnya di Papua. Jonan menjelaskan bahwa kebijakan dan pembangunan sektor ESDM di Indonesia Timur sangat nyata. Di sektor migas misalnya, saat ini sudah terdapat 33 kabupaten yang dibangun lembaga penyalur BBM hingga 2019. Tujuannya, menyamakan harga BBM seperti di Pulau Jawa.
"Saat ini telah beroperasi di total 7 Kabupaten di Papua dan Papua Barat, sehingga harganya sama dengan Pulau Jawa. Kebijakan BBM Satu Harga ini disalurkan hanya sampai Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS). Kalau sampai ke pedagang eceran pasti akan lebih mahal," ujar Menteri Jonan.

Selain kebijakan BBM Satu Harga, di sektor Migas, pembangunan di Papua juga melalui pembangunan infrastruktur Jaringan Gas Kota. Direncanakan tahun 2018 akan terbangun Jaringan Gas Kota di 2 lokasi dengan 11.500 sambungan rumah tangga.

Terkait dengan kebijakan satu harga yang diusung pemerintah, kini harga bahan bakar minyak (BBM) di Papua sudah sama dengan di Jawa. Hal ini diungkapkan Bupati Kabupaten Puncak, Papua, Willem Wandik.

 "Kami bangga karena sudah cukup lama menanti. Kami merasakan tahun 2016 harga BBM di Kota Ilaga. Kabupaten Puncak dan daerah pegunungan Rp50 ribu per liter, kalau lagi langka harganya menjadi Rp100 ribu per liter. Namun sekarang harganya sudah turun menjadi Rp6.500 per liter. Saya atas nama masyarakat Papua menyampaikan terima kasih kepada kinerja pemerintah yang luar biasa," ujar Willem.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun