Kepada Pemerintah RI, Cq. Kapolri
Tembusan :Â
- Ketua KPKÂ
- Kejaksaan Agung RI
- Menkumham RI
- Para Kompasianer Yang Ahli Hukum
Dengan Hormat,
Akhir-akhir ini banyak bermunculan ormas ataupun LSM yang memakai nama dan logo mirip lembaga negara KPK. Â Kerjanya bukan membantu KPK yang asli untuk memberantas korupsi namun malah menjadi pendamping (calo ? ) seseorang yang berurusan dengan aparat desa. Contoh kejadian kami uraikan dibawah ini.
Pada awal Mei 2018 di salah satu desa di wilayah kecamatan Dukun Kabupaten Gresik, terjadi kehebohan karena datangnya beberapa anggota 'KPK' Â . Akan tetapi KPK yang satu ini berbeda dengan KPK yang biasanya menangani korupsi para pejabat tinggi, KPK yang satu ini adalah salah satu organisasi Komisi Pengawasan Korupsi sejenis ormas atau LSM
Mereka datang ke Desa Sawo, Dukun, Gresik. Â Menurut informasi, mereka datang selalu beranggotakan 4 orang dengan KTA ( Kartu Tanda Anggota), Lencana yang mirip anggota KPK.
Mereka datang ke Desa Sawo sudah lima kali. Dan anehnya, tujuan mereka datang bukan untuk mengusut dugaan korupsi, tapi menanyakan surat tanah warga yang belum selesai di kerjakan, menurut keterangan, Mereka datang ke Desa Sawo karena di minta bantuan oleh salah satu warga setempat.