Data Sekretariat PBB untuk Strategi Internasional Pengurangan Bencana (UNISDR) Â memaparkan, jumlah penduduk Indonesia yang terancam jiwanya karena bencana sangatlah tinggi.
Khusus tsunami misalnya. Indonesia berada di posisi pertama dari 265 negara sedunia yang paling terancam. Bahkan hebatnya, mengungguli Jepang.
Padahal tsunami berasal dari bahasa Jepang, artinya gelombang ombak lautan. "Tsu" itu lautan, "nami" itu gelombang ombak.
UNISDR memperingatkan, ada 5,4 juta orang Indonesia terancam "tsu"-"nami".
Menurut Asian Disaster Reduction Center (2003), bencana adalah "A serious disruption of the functioning of a community or a society causing widespread human, material, economic or environmental losses which exceed the ability of the affected community/society to cope using its own resources."Â
(Suatu gangguan serius terhadap masyarakat yang menimbulkan kerugian secara meluas dan dirasakan baik oleh masyarakat, berbagai material dan lingkungan (alam) dimana dampak yang ditimbulkan melebihi kemampuan manusia guna mengatasinya dengan sumber daya yang ada).
Sedangkan UU Penanggulangan Bencana (2007) menyebut, "Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis."
Salah satu upaya menangani bencana, melalui mitigasi bencana.
Mitigasi bencana yaitu serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.