Dari contoh biaya dan pembiayaan IPLT ini, warga DKI musti intens untuk ikut bersuara terkait bagaimana kelak kebijakan Pemprov DKI, dalam menetapkan retribusi sedot lumpur tinja.
Kalau dianggap memberatkan? Ya, boleh ditolak untuk kemudian dicari lagi rumusan paling ekonomisnya. Lagipula, warga DKI juga berhak kok minta ke Pemprov DKI supaya memprioritaskan lebih dulu untuk mengolah air sungai-sungai yang ada saja untuk disulap jadi air bersih. Sehingga ini berarti, tidak akan membebankan warga terhadap bea retribusi penyedotan. Ini kalau mau itung-itungan sih, terserah warga aja maunya gimana.
Salah satu kendala yang dihadapi IPLT, seperti diungkapkan Buku Audit Teknologi IPLT ini adalah kurangnya pasokan lumpur tinja yang masuk ke IPLT. Hal lainnya, yaitu:
- Manajemen IPLT yang belum profesional.
- Rendahnya pengetahuan masyarakat untuk membayar retribusi air kotor.
- Perkembangan sektor swasta dalam bisnis penyedotan lumpur tinja.
- Konsep IPLT masih dipersoalkan Pemerintah Daerah (Pemda) yang berperan mengelolanya.
Akibat 5 kendala ini, secara umum kondisi IPLT di Indonesia mengalami gagal fungsi dan tidak beroperasi maksimal. Nah, pengelola Sistem Andrich bersama Pemprov DKI harus bisa menjawab kendala-kendala ini, utamanya soal pasokan lumpur tinja yang masuk ke IPLT Sistem Andrich. Sandi harus bisa jelaskan, kalau kurang pasokan musti bagaimana, dan kalau kelebihan pasokan pun harus digimanain?
Harapannya, teknologi olah lumpur tinja yang udah sanggup bikin Sandiaga kagum ini jangan sampai "mati suri", seperti nasib IPLT yang sudah ada sebelumnya. Kenapa? Ya, berdasarkan hasil studi terhadap 146 unit IPLT yang ada di 23 provinsi dapat disimpulkan bahwa, tingkat operasional IPLT baru mencapai 65%. (Direktorat Program Penyehatan Lingkungan Permukiman/PPLP, 2013)
"PR" Sandiaga Uno yang mulai sibuk urus lumpur tinja ini masih banyak lagi. Sandi harus bisa yakinkan bahwa air bersih hasil olahan IPLT layak minum. Mungkin, sekaligus Sandiaga kapan-kapan kampanye dengan meminumnya. Selain itu, Sandi juga musti berhasil meyakinkan bahwa, air bersih hasil olahan IPLT yang baru diresmikannya itu sudah sesuai parameter baku mutu limbah domestik sesuai PermenLH No.68 Tahun 2016.
 Ayo Bang Sandi, semangat! Kerja, kerja, kerja!
o o o O o o o
Baca juga: