Mohon tunggu...
Gapey Sandy
Gapey Sandy Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

Peraih BEST IN CITIZEN JOURNALISM 2015 AWARD dari KOMPASIANA ** Penggemar Nasi Pecel ** BLOG: gapeysandy.wordpress.com ** EMAIL: gapeysandy@gmail.com ** TWITTER: @Gaper_Fadli ** IG: r_fadli

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Penuh Haru, Warnai Doa Bersama untuk Korban Tanjakan Emen

13 Februari 2018   20:48 Diperbarui: 14 Februari 2018   08:14 1065
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Doa dan Tahlil Akbar untuk korban tanjakan Emen di Masjid Nurul Iman, Legoso, Pisangan, Tangsel, pada Selasa, 13 Februari 2018. (Foto: Gapey Sandy)

Dalam RAT ke-V di Subang juga sudah disampaikan tentang Realisasi Pendapatan Usaha, dimana Pendapatan Jasa Pinjaman sepanjang 2017 mencapai Rp 20.965.000, dan Pengeluaran Biaya sebesar Rp 5.350.000. Sehingga, Sisa Hasil Usaha (SHU) pada 2017 yaitu Rp 15.615.000.

Kepada saya, Eti menjelaskan bahwa pada tahun ini, KSP Permata punya 4 program kerja yang sudah disepakati, yaitu:

Pertama, pada bidang organisasi akan melakukan pelatihan pengurus yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, meningkatkan keanggotaan, menargetkan jumlah anggota, dan mengupayakan kesekretariatan.

Kedua, bidang usaha. Penabung akan diberikan jasa tambahan 0,5% per bulan diluar Pembagian SHU (dalam jangka waktu 1 tahun tabungan tidak diambil). Lalu, dikenakan denda bagi anggota yang tidak tepat membayar cicilan pinjaman sebesar 2% dari cicilan per bulan.

Ketiga, bidang permodalan.

  • Meningkatkan simpanan wajib dari Rp 15.000 menjadi Rp 25.000 per bulan.
  • Peningkatan Pinjaman anggota dari Rp 5 juta menjadi Rp 6 juta, dengan menggunakan jaminan.
  • Pengembalian Pinjaman bisa dipercepat menjadi mingguan.

Pembacaan Surat Yaasin dan dzikir tahlil. (Foto: Gapey Sandy)
Pembacaan Surat Yaasin dan dzikir tahlil. (Foto: Gapey Sandy)
Penyerahan santunan kepada para korban, secara simbolis dari Dik Doank kepada pengurus KSP Permata didampingi Lurah Pisangan. (Foto: Gapey Sandy)
Penyerahan santunan kepada para korban, secara simbolis dari Dik Doank kepada pengurus KSP Permata didampingi Lurah Pisangan. (Foto: Gapey Sandy)
Keempat, bidang lainnya, seperti membuat Kartu Anggota, dan memberikan santunan kepada masyarakat yang membutuhkan atau meningkatkan bidang sosial.     

Lantas bagaimana dengan penyelesaian hak dan kewajiban koperasi kepada anggota yang meninggal dunia maupun luka-luka?

"Sejauh ini belum ada pembicaraan, karena kami masih dalam masa berkabung. Tapi, kalau menurut pendapat saya pribadi, mungkin kita punya dana cadangan, dana sosial, ya mungkin akan diusulkan untuk dibebaskan bagi anggota kami yang meninggal dunia. Tapi nantilah kami bicarakan, kami usulkan dan musyawarahkan bersama," ujar Eti yang tampak berusaha tegar.

Eti berharap keberadaan KSP Permata harus terus eksis meskipun mengalami ujian yang begitu berat seperti saat sekarang ini. "Koperasi ini jangan sampai mati," pinta Eti sembari memuji duet kerja sama kepemimpinan Bude Pur dengan almarhumah Siti Mulyana.

o o o O o o o

KIRI, Ketua KSP Permata, Purwani Yuli Astuti. KANAN, Ketua KSU Berlian, Halimah. (Foto: Gapey Sandy)
KIRI, Ketua KSP Permata, Purwani Yuli Astuti. KANAN, Ketua KSU Berlian, Halimah. (Foto: Gapey Sandy)
Peluk dan tangis Ketua KSP Permata, Purwani Yuli Astuti. (Foto: Gapey Sandy)
Peluk dan tangis Ketua KSP Permata, Purwani Yuli Astuti. (Foto: Gapey Sandy)
Nama baik KSP Permata dengan segala catatan keberhasilan nyatanya menggerakkan ekonomi masyarakat memang cukup disegani. Koperasi yang beralamat di Jalan Legoso Raya No.91 RT 7 RW 1 Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Tangsel ini bahkan menjadi inspirasi bagi lahirnya koperasi lain. Sebut saja misalnya Koperasi Serba Usaha (KSU) Berlian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun