Mohon tunggu...
Gapey Sandy
Gapey Sandy Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

Peraih BEST IN CITIZEN JOURNALISM 2015 AWARD dari KOMPASIANA ** Penggemar Nasi Pecel ** BLOG: gapeysandy.wordpress.com ** EMAIL: gapeysandy@gmail.com ** TWITTER: @Gaper_Fadli ** IG: r_fadli

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama featured

Kisah Yuli Supriati Perjuangkan Hak Layanan Kesehatan Masyarakat

9 November 2015   12:08 Diperbarui: 27 November 2017   16:29 8059
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Ibu Muslimah yang kasusnya turut diadvokasi Yuli Supriati. | Foto: FB Yuli Supriati)

Catatan advokasi Yuli masih banyak. Misalnya seperti yang dituliskan pada 24 Oktober 2015 kemarin. Ia mengadvokasi pasien bernama M Nazirdi Tangerang.

(Yuli Supriati ketika mengadvokasi pasien M Nizar untuk memperoleh layanan medis yang baik. | Foto: FB Yuli Supriati)
(Yuli Supriati ketika mengadvokasi pasien M Nizar untuk memperoleh layanan medis yang baik. | Foto: FB Yuli Supriati)
Begini Yuli menuliskannya di fesbuk:

“Bapak M Nazir ini warga Jombang, masuk di RS Husada Insani, Tangerang dengan status Umum yang harus bayar uang muka atau DP, dan nebus resep obat setiap harinya. Ketika keluarganya sudah kesulitan biaya, dan sedang berusaha cari uang tiba-tiba saja petugas RS berkata ke keluarga pasien bahwa obat ini harus ditebus dulu, kalau enggak ya terpaksa hari ini pasien enggak dikasih obat. Ada uang ada obat, begitu laporan keluarga pasien. Meluncurlah saya keRS Husada Insani, bertemu dengan perawat dan petugas.

Kata saya, “Maaf suster ini rumah sakit apa pasar? Aturan darimana ada uang ada obat? Pasien ini stroke dan obat adalah yang utama. Kalau ada apa-apa mau tanggung jawab? Padahal aslinya saya tuh orang yang jarang marah, cenderung mending diam. Tapi sejak di DKR jadi gampang marah apalagi ketemu kasus seperti ini, bawaannya emosi ajaaa. Tapi kata suster-suster yang habis saya marah-marah dan ketemu lagi di suasana yang santai, “Coba relawan-relawan kayak ibu”. Lho kenapa Suster? “Kalau marah pakai senyum dan masih berperikemanusiaan”. Jadi adem rasanya hati,” tulis Yuli.

* * *

Pada 13 Oktober 2015, Yuli menulis pengalaman advokasinya membantu pasien bayi laki-laki yang baru saja lahir. Bayi merah itu putra dari Nyonya Kurniati. Sayangnya, tidak disebutkan di rumah sakit mana kejadian ini.

(Ketika mengadvokasi bayi laki-laki, putra Nyonya Kurniati yang sempat dinyatakan tidak dapat tercover BPJS Kesehatan. Lewat advokasinya, pasien mungil ini memperoleh hak layanan kesehatannya. | Foto: FB Yuli Supriati)
(Ketika mengadvokasi bayi laki-laki, putra Nyonya Kurniati yang sempat dinyatakan tidak dapat tercover BPJS Kesehatan. Lewat advokasinya, pasien mungil ini memperoleh hak layanan kesehatannya. | Foto: FB Yuli Supriati)
Begini tulis Yuli di fesbuk-nya:

“Malam 1 Muharam yang penuh barokah, sukses, dan berhasil mengadvokasi pasien bayi laki-laki, putra dari Ny Kurniati. Awalnya bayi tidak di-cover BPJS Kesehatan, dengan alasan masa aktif kartu terlambat 1 hari, padahal UU RS mengatur, 3 hari untuk kelengkapan administrasi. Petugas disuruh bikin surat pernyataan buat saya klaim ke BPJS Kesehatan Pusat namun ternyata enggak berani. Ya sudah, terpaksa saya ‘nembusin’ ke Kepala Jaminan. Dan, Alhamdulillah uang muka atau DP yang sudah terlanjur masuk dikembalikan, dan sang bayi pun di-cover BPJS Kesehatan,” urai si penggemar mendaki gunung.

* * *

Yuli sempat pula mengadvokasi pasien atas nama Marlinadi Ciledug yang hendak melakukan Operasi Caesar.

(Mengadvokasi Ibu Marlina ketika hendak menjalani Operasi Caesar. | Foto:FB Yuli Supriati)
(Mengadvokasi Ibu Marlina ketika hendak menjalani Operasi Caesar. | Foto:FB Yuli Supriati)
Pada 28 September 2015 kemarin, Yuli menuliskan kisah perjuangannya tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun