Mohon tunggu...
Ganisebastian
Ganisebastian Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Full time blogger

Seorang penulis sekaligus blogger yang menyukai hal hal baru untuk di pelajari, senang berbicara tentang hal yang berhubungan dengan pengembangan potensi diri.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Sulitnya PNS Mengurus Cerai, Ini Kisahku

7 Mei 2018   01:16 Diperbarui: 7 Mei 2018   09:07 46838
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dokumentasi pribadi

Dalam menerima sebuah permohonan izin seyogyanya seorang atasan bersikap netral, tidak baper dan tidak berada diposisi menyalahkan salah satu pihak atau membela pihak lain. Ataupun menyimpulkan sendiri hanya dari cerita-cerita yang beredar yang belum tentu benar. Tim yang ada diinstansi bertugas memfasilitasi dan memediasi.

Setelah banyak drama dan membuat saya putus asa dalam mengurus proses, entah karena SOP yang tidak jelas atau entah saya nya yang tidak jelas dan tidak mudengan. Akhirnya selesai juga proses di tingkat instansi di Tahun 2018 (itu artinya 2 tahun dari permohonan izin yang pertama), dan permohonan bisa naik BKPP dulunya BKD.

Awalnya saya pikir BKPP akan profesional dan cepat tanggap dalam mengurus permohonan izin, ternyata..oh..ternyata... sepertinya tidak jauh beda....

Sejauh ini instansi yang menurut saya profesional dengan SOP yang jelas adalah BP4, begitu surat permohonan masuk, 2 hari kemudian pemanggilan pertama, diberi waktu mediasi 1 minggu. Kemudian dilanjutkan mediasi yang kedua Mdan seminggu kemudian  berita acara sudah selesai.

Dan terima kasih juga untuk instansi tempat kerja yang lama (dimana orang yang saya gugat juga kerja disitu), respon terhadap permohonan saya begitu cepat dan mau memfasilitasi dengan cepat pula. Dari pertama kali menghadap sampai selesai urusan hanya butuh waktu 2-3 minggu, dan stepnya pun jelas.

Andai semua instansi terkait juga melakukan hal seperti itu..tidak akan ada orang seperti saya yang nasipnya terkatung-katung tidak jelas. Karena toh pada akhirnya yang memutuskan cerai atau tidaknya adalah PENGADILAN AGAMA.

Sulitnya mengurus perceraian mungkin saja bisa  menekan angka PNS yang bercerai karena  PNS mungkin juga akan berpikir ribuan kali untuk bercerai.. tapi sadarkah, bisa jadi PNS yang akan bercerai menyerah dan membiarkan dirinya hidup tetap terlilit dalam masalah yang tidak selesai, hidup tergantung tidak jelas, dan membiarkan dirinya berada dalam kondisi yang tidak membahagiakan. 

So, apakah mereka yang akan bertanggung jawab pada kondisi psikologi PNS tersebut...??

True Story From

Semoga Kompasiana mampu mengangkat cerita ini, dan berbagi pengalaman mengenai kasus serupa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun