Mohon tunggu...
Muhammad rusman
Muhammad rusman Mohon Tunggu... Editor - Muhammad Rusman

Tetap optimis

Selanjutnya

Tutup

Nature

Kasus Reklamasi, Warga Sebut Timbun Lahan Sendiri

8 April 2019   14:11 Diperbarui: 8 April 2019   14:27 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

BARRU--Kasus dugaan reklamasi di Desa Kupa, Kecamatan Mallusetasi dibantah Jamal Tajuddin,  warga setempat. Jamal mengklaim menimbun di atas lahan miliknya.

Keterangan Jamal, Senin 8 April, lahan seluas 170 x 40 meter diakuinya berada di bibir pantai. Tapi ini masih lahan milik orang tuanya."Kami sudah berpuluh puluh tahun tinggal disini,"katanya sambil menunjuk batas-batas tanahnya.

Pihaknya heran, katanya, kalau tanah ini disoal. Ia menumbun sesuai batas-batas tanah yang dimilikinya. Di seberang lahan ini miliknya, ia menunjuk sebuah bangunan yang begitu jauh keluar lepas pantai. Menurutnya, itu juga mestinya dipersoalkan.     Sebelumnya, penimbunan pinggir pantai ini dipersoalkan Walhi (Wahana Lingkungan Hidup indonesia) bersama LP HAM RI. Walhi menyebut ada perusakan pohon mangrove dan terumbu karang.(rusman)   

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun