Mohon tunggu...
Galuhp rakoso
Galuhp rakoso Mohon Tunggu... Asisten Pribadi - Hidup adalah proses singkat dari hasil yang panjang

Suka menabung dan mencari yang ditabung

Selanjutnya

Tutup

Money

Pengalihan Hak dalam Tahapan Daftar Merek

16 September 2020   14:07 Diperbarui: 17 September 2020   10:27 266
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Padahal, status kepemilikan antara pengalihan hak dan lisensi sangat berbeda. Perbedaan tersebut dapat dikenali dengan beberapa ciri berikut:

  1. Lisensi merupakan izin yang diberikan pemilik sah merek kepada pihak lain. Artinya, hanya pada penggunaan saja bukan sebagai pemilik sah. Sementara pengalihan hak berarti memindahkan hak secara keseluruhan yang otomatis, pihak pemberi akan kehilangan haknya. 
  2. Dalam pengalihan hak merek melalui beberapa peristiwa hukum sebelum persetujuan dengan sebab yang mengikuti. Sedangkan pada lisensi hanya berupa perjanjian pihak pemberi dan penerima. 
  3. Pengalihan merek terdaftar hanya dapat diberikan kepada satu pihak saja dengan persamaan semua unsur merek yang dimiliki. Pihak lain pun, tidak berhak menggunakan hak merek tersebut tanpa persetujuan. Sementara pada lisensi, pemilik bisa memberi izin kepada lebih dari satu pihak untuk penggunaan merek dalam aktifitas perdagangan. 
  4. Pengalihan hak atas merek dapat diajukan saat proses permohonan pendaftaran merek. Sementara pada lisensi tidak terdapat aturan tersebut.
    Mengenali perbedaan pengalihan hak atas merek pada dasarnya sangat mudah. 

Keduanya memiliki hak yang sama namun berbeda pada status kepemilikan. Dalam tahap pendaftaran merek misalnya, pengajuan pengalihan hak bisa diproses dengan mudah sepanjang memenuhi aturan yang berlaku. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun